Jadi Tersangka KPK, Edhy Prabowo Miliki Kekayaan Rp7,42 Miliar

Jadi Tersangka KPK,  Edhy Prabowo Miliki Kekayaan Rp7,42 Miliar
Lihat Foto

WJtoday, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo yang ditangkap tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rabu (25/11/2020) dini hari dan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi suap izin ekspor benih lobster memiliki total kekayaan Rp7.422.286.613.

Berdasarkan pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada situs https://elhkpn.kpk.go.id, Edhy terakhir melaporkan kekayaannya ke KPK pada 31 Maret 2020 atas kekayaan yang diperolehnya selama 2019 sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan.

Harta Edhy terdiri dari tujuh bidang tanah di Muara Enim, Sumatera Selatan, satu bidang tanah di Bandung Barat, Jawa Barat, tanah dan bangunan di Bandung, Jawa Barat, dan tanah dan bangunan di Bandung Barat.

Total harta Edhy dari tanah dan bangunan senilai Rp4.349.236.180.

Selanjutnya, Edhy juga memiliki harta berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp890 juta terdiri dari Motor Yamaha RX-King, Honda Beat, dua Mitsubishi Pajero, BMC Sepeda Sport, dan Honda Genset.

Edhy juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp1.926.530.000 dan kas dan setara kas Rp256.520.433.

KPK menangkap Edhy bersama 16 orang lainnya terdiri dari istri Edhy, beberapa pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan serta pihak swasta.

Penangkapan tersebut diduga terkait kasus dugaan korupsi proses penetapan calon eksportir benih lobster.

Sebanyak 17 orang tersebut ditangkap di beberapa lokasi pada Rabu (25/11/2020) dini hari, yakni di Jakarta, Depok, dan Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 7 orang tersangka yaitu:

1. Edhy Prabowo (EP) sebagai Menteri KKP;
2. Safri (SAF) sebagai Stafsus Menteri KKP;
3. Andreau Pribadi Misanta (APM) sebagai Stafsus Menteri KKP;
4. Siswadi (SWD) sebagai Pengurus PT Aero Citra Kargo (PT ACK);
5. Ainul Faqih (AF) sebagai Staf istri Menteri KKP; dan
6. Amiril Mukminin (AM)

Sebagai pemberi:

7. Suharjito (SJT) sebagai Direktur PT Dua Putra Perkasa (PT DPP).***

Baca Juga :