Mendikbud Sebut Daerah Terluar dan Tertinggal Paling Butuh Sekolah Tatap Muka

Mendikbud Sebut Daerah Terluar dan Tertinggal Paling Butuh Sekolah Tatap Muka
Lihat Foto
WJtoday, Bandung - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menyatakan kegiatan belajar tatap muka di sekolah pada Januari 2021 akan berdampak besar bagi daerah tertinggal, terdepan, terluar (3T).

"Sebenarnya keputusan ini, dampak terbesar untuk daerah terluar dan tertinggal, mereka itu yang paling butuh untuk sekolah tatap muka sekarang, kasihan mereka di daerah," kata Nadiem dalam siaran langsung di Instagram, yang dipantau dari Bandung, Jumat (27/11/2020).

Ia belum lama ini melakukan kunjungan ke beberapa daerah. Dari kunjungan itu, ia menyebut banyak persoalan yang dihadapi daerah dalam pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

"Alhamdulillah banyak bantuan kita yang terasa, tapi kondisi infrastruktur mereka masih belum baik. Kalau ada jaringan internet, banyak yang tidak punya gawai, kalau punya gawai, jaringan internetnya lemot. Jadi ada berbagai macam isu, isu ini bertumpuk untuk mereka," jelas Nadiem.

"Jadi di daerah 3T ini, kita benar-benar kebijakan kita harus pro afirmasi, pro daerah terluar dan tertinggal," tambahnya menegaskan.

Lebih lanjut, ia menjelaskan pada 2021 nanti, pihaknya telah menyiapkan berbagai program untuk daerah 3T. Di antaranya adalah meningkatkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) agar lebih pro-daerah 3T dan sekolah-sekolah kecil.

"Dana bos kalkulasi akan kita ubah untuk daerah 3T dan sekolah kecil, kita akan afirmatif dan mereka yang sekolah sekolah jumlah murid kecil, dan daerah terluar, per anak unitnya akan kita tingkatkan, Rp3 triliun kita naikkan untuk mereka," ujarnya.

Mendikbud sebelumnya mengizinkan pemerintah daerah untuk membuka sekolah atau kegiatan belajar tatap muka di seluruh zona risiko virus corona mulai Januari 2021. Hal itu  berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri yang mengizinkan pemerintah daerah memutuskan membuka kegiatan belajar tatap muka.

"Perbedaan besar di SKB sebelumnya, peta zonasi risiko tidak lagi menentukan pemberian izin pembelajaran tatap muka. Tapi Pemda menentukan sehingga bisa memilih daerah-daerah dengan cara yang lebih detail," ungkap Nadiem dalam konferensi pers daring dikutip dari akun Youtube Kemendikbud RI, Jumat (20/10).

Nadiem sekaligus menegaskan keputusan pembukaan sekolah tatap muka diberikan kepada tiga pihak, yakni pemerintah daerah, kantor wilayah (kanwil) dan orang tua melalui komite sekolah.  ***