Update Covid-19 Nasional: Rekor Kasus Harian Kembali Pecah Sebanyak 5.828 Orang

Update Covid-19 Nasional: Rekor Kasus Harian Kembali Pecah Sebanyak 5.828 Orang
Lihat Foto
WJtoday, Bandung - Pemutakhiran jumlah kasus positif infeksi virus corona (Covid-19) di Indonesia dilaporkan bertambah 5.828 kasus baru. Dengan demikian, per Jumat (27/11/2020) jumlah total kasus mencapai 522.581 orang.

Dilaporkan pula dari jumlah total tersebut berdasarkan catatan Satgas Penanganan Covid-19, sebanyak 437.456 orang di antaranya dinyatakan sembuh sementara 16.521 orang meninggal.

Jumlah kasus tambahan Jumat (27/11/2020) hari ini memecah rekor harian sebelumnya yakni 5.534 orang pada Rabu (25/11/2020) lalu.

Pemutakhiran data berdasarkan pembaruan dari Satuan Tugas Covid-19 di Kementerian Kesehatan RI yang diakses dari situs kemkes.go.id, pada Jumat (27/11/2020) pukul 15.30 WIB

Pada Kamis (26/11/2020) kemarin diketahui, orang yang positif Covid-19 di Indonesia mencapai 516.753 orang dengan tambahan kasus harian 4.917 orang.

Jumlah kasus covid-19 terus bertambah 9 bulan sejak kasus pertama covid-19 ditemukan di Indonesia yakni pada 2 Maret 2020. Pemerintah telah berupaya menekan laju penyebaran covid-19. Namun jumlah orang yang terpapar masih terus bertambah.

Ahli epidemiologi terus mengingatkan pemerintah dan masyarakat untuk menjalankan upaya pencegahan penularan bukan hanya berupa 3M melainkan juga 3T.

Siapapun diminta tak luput untuk menerapkan protokol kesehatan 3M berupa mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak. Sementara pemerintah ataupun pemangku kebijakan mesti sigap melakukan 3T berupa testing atau pemeriksaan, tracing atau pelacakan kontak dan, treatment atau perawatan pasien Covid-19.


Masa libur panjang ditengarai menjadi penyebab meningkatnya penularan Covid-19 di tengah-tengah masyarakat. Sehingga sejumlah pihak serta pakar kesehatan meminta pemerintah meniadakan libur panjang akhir tahun 2020. 

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menyatakan, keputusan libur panjang akhir tahun memang ditentukan pemerintah. 

Namun terkait keputusan itu bergantung kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan dalam menerapkan 3M, yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.

"Keputusan libur panjang, walaupun ditentukan pemerintah, namun prinsipnya sangat bergantung pada kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan 3M, terutama pada masa-masa liburan," tegasnya di Jakarta beberapa waktu lalu.

Apabila masyarakat tidak mematuhi protokol kesehatan, sehingga membuat kasus Covid-19 meningkat, maka akan ada konsekuensi terhadap keputusan yang diambil pemerintah terkait masa libur akhir tahun. Pihaknya mengaku belajar dari pengalaman libur panjang selama masa pandemi Covid-19. 

Satgas Penanganan Covid-19 berharap pengalaman itu menjadi pembelajaran bersama menghadapi untuk menghadapi aktivitas liburan di masa yang akan datang. 

Pemerintah pun telah melakukan evaluasi terhadap masa libur panjang selama tahun 2020 dalam masa pandemi Covid-19.

"Terlepas diberlakukannya, disingkatnya, atau ditiadakannya libur akhir tahun ini, keputusan yang diambil pemerintah dalam upaya untuk melindungi masyarakat dari potensi penularan Covid-19. Ingat, keselamatan masyarakat adalah hukum tertinggi," tandasnya.   ***