Hasil Penyidikan Polisi: Artis ST dan Selebgram MA Sudah 1 tahun Terlibat Bisnis Prostitusi

Hasil Penyidikan Polisi: Artis ST dan Selebgram MA Sudah 1 tahun Terlibat Bisnis Prostitusi
Lihat Foto
WJtoday, Jakarta - Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Utara bersama Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok mengamankan artis  inisial ST dan selebgram inisial MA terkait kasus prostitusi online di sebuah hotel di daerah Sunter, Jakarta Utara, Rabu (25/11) malam. Keduanya diketahui sudah cukup lama melayani pria hidung belang.

"Hasil penyidikan diperkirakan sudah sekitar 1 tahun melakukan kegiatan itu," ujar Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Sudjarwoko kepada wartawan di Polres Jakut, Jl Yos Sudarso, Jakarta Utara, Jumat (27/11/2020).

Hanya saja, Sudjarwoko tidak mengungkap siapa saja para pelanggan artis dan selebgram itu. Termasuk sosok pria hidung belang yang diamankan saat memakai jasa mereka.

"(Pekerjaannya) swasta saja," imbuhnya.

Sudjarwoko mengatakan, ST adalah artis pemain film layar lebar, sedangkan MA adalah selebgram bintang iklan. Keduanya ditangkap di hotel bintang lima di Sunter, Jakarta Utara pada Selasa (24/11) malam saat melakukan threesome dengan seorang pria hidung belang.

"Pada saat ditangkap, ternyata kedua wanita ini melakukan kegiatan asusila dengan cara perempuannya dua, laki-lakinya satu yang biasa disebut threesome dengan tarif Rp110 juta," kata Sudjarwoko.

Dari Rp110 juta itu, keduanya mendapatkan bayaran masing-masing Rp30 juta (total Rp60 juta). Sisanya adalah bagian muncikari.

"Dua wanita ini mendapat bayaran Rp30 juta, kalau 2 orang berarti Rp60 juta, sisanya Rp50 juta untuk diamankan untuk biaya muncikari," katanya.

Sisanya sesuai kesepakatan (dibayar) setelah selesai melakukan kegiatan akan dilunasi Rp50 juta," katanya.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan dua orang muncikari terdiri dari perempuan dan laki-laki. Keduanya berinisial AR dan AC.

Dalam penggerebekan ini, polisi menyita barang bukti berupa handphone dan kondom serta seprai. Saat ini polisi masih mendalami kasus tersebut.

Secara terpisah, Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara Kompol Wirdhanto menyebutkan bahwa MA dan ST sudah beberapa kali terlibat prostitusi.

"Kalau MA dan ST itu pengakuannya baru beberapa kali (terlibat prostitusi)," ujar Wirdhanto.

Lalu siapa saja pelanggannya?

'Salah satunya pengusaha itu," kata Wirdhanto.

Terpisah, Kapolsek Tanjung Priok Kompol Hadi Suripto mengatakan bahwa pihaknya masih mendalami siapa saja pria hidung belang itu.

"Masih kami dalami," kata Hadi.



Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Utara bersama Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok mengamankan artis dan selebgram berinisial ST (27) dan MA (26) karena diduga terlibat kasus prostitusi online.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan keduanya merupakan figur publik, yakni aktris dan selebgram. 

Polisi turut meringkus seorang muncikari dalam kasus dugaan prostitusi online yang melibatkan artis sinetron dan selebgram di Jakarta Utara.

Muncikari itu merupakan salah satu dari total empat orang yang diamankan polisi di sebuah hotel di daerah Sunter, Jakut, Rabu (25/11) malam.

"Yang diamankan itu ada satu artis, satu selebgram, satu mucikari, dan satu laki-laki," kata Yusri kepada wartawan, Kamis, 26 November.

ST, MA, AR, dan CS ditangkap pada Rabu, 25 November malam di sebuah hotel bintang lima yang ada di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Kapolsek Tanjung Priok Kompol Hadi Suripto menyebut pihaknya mengamankan barang bukti, salah satunya berupa telepon seluler. Keempat orang yang terlibat dalam prostitusi online tersebut juga sudah menjalani tes urin. Hanya saja, Hadi belum mau membeberkan lebih lengkap terkait kasus ini.

"Nanti saja tanyanya kalau rilis. Saya enggak mau mendahului," pungkasnya. ***