Edhy Prabowo Diciduk KPK, Partai Gerindra Minta Maaf Kepada Presiden Jokowi & Ma'ruf Amin

Edhy Prabowo Diciduk KPK, Partai Gerindra Minta Maaf Kepada Presiden Jokowi & Ma'ruf Amin
Lihat Foto
WJtoday, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi ekspor benur oleh KPK. Partai Gerindra menyampaikan permohonan maaf terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra Ahmad Muzani meminta maaf kepada Presiden Joko Widodo atas kasus yang menimpa Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo yang dianggap telah mencoreng nama baik pemerintahan.

“Kepada yang terhormat Presiden RI Joko Widodo, Wapres Ma'ruf Amin, serta seluruh kabinet Indonesia Maju, kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesarnya atas kejadian ini,” ucap Ahmad Muzani, Jumat (27/11).

Adanya kasus dugaan korupsi dari kader Partai Gerindra tersebut diyakininya tidak akan mengganggu jalannya pemerintahan dan berharap segala program pemerintah berjalan dengan baik.

“Kami percaya sepenuhnya kejadian ini tidak akan mengganggu proses pemerintahn Jokowi-Ma'ruf, kami berharap seluruh kegiatan pemerintahan tetap berjalan sebagaimana biasa, pelayanan terhadap masyarakat, pembangunan seperti arahan presiden tetap berjalan sebagaimana yang direncanakan sebelumnya,” ujarnya.

Muzani menyampaikan surat pengunduran diri Edhy Prabowo dari kabinet Indonesia Maju telah dilayangkan.

Pihaknya juga mengatakan Edhy juga sudah mengundurkan diri dari Partai Gerindra.

“Dalam menghadapi persoalan ini Edhy Prabowo sudah mengajukan pengunduran dirinya, baik sebagai menteri KP dan sebagai Wakil Ketua Umum DPP Gerindra,” katanya.

Pihak Gerindra, kata Muzani, juga telah mendapatkan surat pengunduran Edhy Prabowo.***