Merujuk Pada UU, Mahfud MD Sebut HRS Harus Kooperatif Buka Hasil Tes Swab

Merujuk Pada UU, Mahfud MD Sebut HRS Harus Kooperatif Buka Hasil Tes Swab
Lihat Foto
WJtoday, Jakarta - Rumah Sakit Ummi Bogor dan MER-C akan dimintai keterangan terkait tes swab yang dilakukan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab (HRS), hal itu diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam).

Habib Rizieq mempercayakan pemeriksaan kesehatannya, termasuk tes PCR corona kepada MER-C sebelum sempat dirawat di Rumah Sakit Ummi Bogor. Namun menurut Menkopolhukam Mahfud MD, laboratorium MER-C tidak berwenang melakukan tes PCR.

"MER-C itu enggak punya lab dan tidak terdaftar dalam jaringan yang punya kewenangan lakukan tes (corona)," kata Mahfud dalam jumpa pers virtual, Minggu (29/11) malam.

Namun untuk kepentingan pemeriksaan, pihak MER-C nanti juga akan dipanggil kepolisian. Termasuk juga perwakilan dari RS Ummi Bogor.

"Khusus RS Ummi dan MER-C itu juga akan diminta keterangan itu mungkin hanya perlu data teknis tak mesti diminta keterangan dan dinyatakan bersalah," ungkap dia.

Mahfud meminta kedua pihak kooperatif. Alias mau memenuhi panggilan sesuai jadwal

"Jadi enggak harus dianggap langgar UU tapi minta keterangan. Harus datang kooperatif," tutur Mahfud.

Dalam penjelasannya, Mahfud juga menyampaikan bahwa menurut Undang-Undang Nomor 36/2009 tentang Kesehatan, seseorang bisa meminta agar medical record tidak dibuka. Namun, dalam kondisi tertentu, ada ketentuan lain yang memperbolehkan data tersebut dibuka.

"Data tersebut tidak untuk disebarkan kepada publik, melainkan hanya untuk kepentingan penanganan kasus," kata Menko Polhukam.

Mahfud Md menyesalkan sikap pimpinan FPI, Habib Rizieq Shihab yang menolak melakukan tes swab. Mahfud menyebut Habib Rizieq melakukan kontak erat dengan pasien Covid-19.

"Kami sangat menyesalkan sikap Saudara Muhammad Rizieq Syihab yang menolak untuk dilakukan penelusuran kontak, mengingat yang bersangkutan pernah melakukan kontak erat dengan pasien Covid-19," lanjutnya.

Menko Polhukam juga menekankan pemerintah akan melakukan langkah dan tindakan tegas bagi siapa pun yang melanggar ketentuan yang membahayakan keselamatan dan kesehatan masyarakat.

Mahfud: Rizieq Shihab Kontak Erat dengan Pasien Covid-19, Harus Kooperatif!

Mahfud menjelaskan penularan virus Corona hingga saat ini masih terus terjadi, sehingga setiap warga negara diminta senantiasa menjalankan protokol kesehatan, termasuk bersedia ketika dilakukan penelusuran kontak.

"Pemerintah ingin menekankan sekali lagi bahwa, satu, dalam situasi penularan Covid-19 yang masih terjadi, maka setiap warga negara hendaknya menjalankan protokol kesehatan, termasuk secara suka rela mau untuk dites, ditelusuri kontak eratnya, serta bersedia menjalani perawatan atau karantina jika positif tertular virus Corona," kata Mahfud.

Guna melakukan pengendalian pandemi Corona, Mahfud menyebut pemerintah terus melakukan 3T. Masyarakat juga diminta menaati protokol kesehatan.

"Pelaksanaan tiga T yaitu testing, tracing, dan treatment di samping melakukan upaya pencegahan melalui 3M, memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan adalah merupakan tindakan kemanusiaan dan nondiskriminatif sehingga siapa pun wajib mendukungnya," jelasnya.

Selama melakukan penelusuran kontak ini, Mahfud menyebut, hanya petugas kesehatan yang dapat mengakses informasi pasien. Data itu, kata Mahfud, tidak disebarkan ke publik.

"Pelaksanaan 3T dilaksanakan oleh petugas kesehatan yang dapat mengakses informasi dan data pasien maupun kontak eratnya dalam rangka mencegah terjadinya penularan. Data tersebut tidak untuk disebarkan kepada publik, melainkan hanya untuk kepentingan penanganan kasus," tuturnya.***