Waspada, Kota Bandung Kembali Masuk Zona Merah Covid-19

Waspada, Kota Bandung Kembali Masuk Zona Merah Covid-19
Lihat Foto
WJtoday, Bandung - Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada Senin (30/11/2020) kemarin mengumumkan enam daerah yang masuk zona merah level kewaspadaan penyebaran virus corona (Covid-19). Zonasi berdasarkan periode data 23 sampai dengan 29 November 2020.

Keenam daerah tersebut yaitu Kabupaten Indramayu, Kabupaten Purwakarta, Kabupayn Karawang, Kabupaten Bandung Barat, Kota Banjar dan Kota Bandung.

Bagi Kota Bandung, masuknya kembali ke zona merah karena tren kasus positif Covid-19 terus meningkat.

Angka kasus terkonfirmasi COVID-19 aktif di Kota Bandung terus melonjak sejak sepekan lalu berdasarkan data dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Bandung.

Pada pekan lalu, tepatnya Senin (23/11), jumlah kasus COVID-19 aktif berada pada angka 389 orang. Namun, pada Senin (30/11) kemarin  angka tersebut melonjak drastis hingga sebanyak 662 orang.

"Pak Sekda menyampaikan ke saya kondisi terakhir begitu (kasus terus naik)," kata Wali Kota Bandung Oded M Danial di Bandung, Senin.

Setiap harinya, sejak pekan lalu, angka kasus positif COVID-19 terus bertambah, mulai dari 40 hingga 146 kasus. Selama sepekan ini pun, terjadi penambahan kasus paling banyak sejak awal adanya wabah COVID-19 di Kota Kembang.

Sementara itu, jumlah kesembuhan sejak Senin (23/11) lalu naik sebanyak 239 orang. Sebelumnya jumlah kesembuhan berada pada angka 2.440 orang, namun kini sudah ada 2.679 orang yang dinyatakan sembuh.

Lalu selama sepekan ini, ada dua orang yang dinyatakan meninggal dengan kondisi terkonfirmasi COVID-19 aktif. Total keseluruhan orang yang meninggal itu sudah sebanyak 113.

Adapun jumlah kasus COVID-19 aktif paling banyak berada di Kecamatan Kiaracondong. Di wilayah itu terdapat 43 orang yang masih terkonfirmasi COVID-19 aktif.

Sedangkan yang paling rendah berada di Kecamatan Sumur Bandung. Meski terletak di tengah kota, di wilayah itu hanya 4 orang yang terkonfirmasi COVID-19 aktif.

Padahal, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung terus melakukan operasi penegakan disiplin protokol kesehatan selama dua minggu lalu. Hasilnya adalah  menjaring 1.140 pelanggar dalam operasi perketatan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yang dilaksanakan di 30 kecamatan selama 14 hari kerja.

Kemudian Pemerintah Kota Bandung juga melakukan antisipasi meluncurkan tim khusus untuk mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan di sejumlah sektor usaha yang memperoleh relaksasi atau pelonggaran. ***