Kementerian Kominfo Suspend Akun Pengunggah Video Azan Jihad di Twitter

Kementerian Kominfo Suspend Akun Pengunggah Video Azan Jihad di Twitter
Lihat Foto
WJtoday, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengaku telah bekerjasama dengan Twitter untuk melakukan penangguhan akun atau suspend terhadap akun twitter yang mengunggah video azan jihad. Salah satu akun yang telah ditangguhkan adalah akun anonim @AntiBuzzeRP.

Pada pada pukul 15.00 WIB, akun tersebut sudah tidak bisa diakses. Seluruh percakapan di linimasa akun @AntiBuzzeRP berwarna putih dan tidak terlihat. Termasuk gambar profil akun tersebut juga tidak terlihat hanya berwarna abu-abu.

"Akun ditangguhkan. Twitter menangguhkan akun yang melanggar peraturan Twitter," tulis Twitter, Selasa (1/12/2020).

Suspend atau penangguhan akun adalah kebijakan yang diambil oleh Twitter. Dikutip dari laman resmi Twitter, sanksi penangguhan akun dijatuhkan pada akun-akun yang dinilai telah melanggar Peraturan Twitter.

Twitter dapat menangguhkan sebuah akun, jika akun tersebut telah dilaporkan karena dianggap melanggar Peraturan yang telah ditetapkan.

Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika Bidang Digital dan Sumber Daya Manusia Dedy Permadi mengatakan usai konten tersebut viral di media sosial, Kominfo mendapat laporan dan kemudian melakukan penelusuran di berbagai platform.

"Kominfo bekerjasama dengan platform media sosial terkait telah melakukan penindakan. Akun tersebut telah disuspend," kata Dedy seperti dikutip CNNIndonesia.com, Selasa (1/12/2020).

"Sedang diproses," tandasnya.  ***