Resmi! Pemerintah Pangkas Cuti Bersama, Tanggal 28-29-30 Desember 2020

Resmi! Pemerintah Pangkas Cuti Bersama, Tanggal 28-29-30 Desember 2020
Lihat Foto
WJtoday, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang PMK, Muhadjir Effendi menyampaikan jika pemerintah telah memutuskan untuk memangkas libur akhir tahun dan cuti bersama Desember 2020. Ada 3 hari yang dipangkas.

"Tapi tetap akan ada dua libur yakni Libur Natal dan Libur Tahun Baru. Kemudian ditambah satu pengganti libur Idul Fitri," kata Muhadjir, Selasa (1/12/2020).

"Secara teknis ada pengurangan libur dan cuti bersama 3 hari. Yaitu 28-29-30 Desember 2020. Ini akan ditandatangani 3 menteri," kata Muhadjir.

Berikut jadwal terbaru libur akhir tahun, Natal dan Tahun Baru 2020:

24 Desember 2020 (Kamis) : Libur Cuti Bersama Natal

25 Desember 2020 (Jumat) : Libur Natal

28 Desember 2020 (Senin) : Masuk

29 Desember 2020 (Selasa) : Masuk

30 Desember 2020 (Rabu) : Masuk

31 Desember 2020 (Kamis) : Libur Pengganti Idul Fitri 2020

1 Januari 2021 (Jumat) : Libur Tahun Baru 2021. ***