Masuk Zona Merah, Pemkot Bandung Buka Kemungkinan Terapkan PSBB

Masuk Zona Merah, Pemkot Bandung Buka Kemungkinan Terapkan PSBB
Lihat Foto
WJtoday, Bandung -  Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tengah menyiapkan sejumlah langkah pembatasan sosial atau pengurangan sejumlah relaksasi setelah dinyatakan masuk ke dalam zona merah level kewaspadaan COVID-19.

Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan pengurangan relaksasi itu mungkin diterapkan seperti pengurangan jam operasional sektor bisnis atau hiburan, serta pengurangan kapasitas pengunjung.

"Tapi karena ini belum diputuskan, kami hanya mendorong teman-teman kewilayahan, Satpol PP betul-betul melaksanakan kegiatan sesuai Peraturan Wali Kota, sanksi pun sudah ada," kata Yana di Bandung, Selasa (1/12/2020).

Menurutnya keputusan tersebut akan disampaikan sesegera mungkin, berhubung kini Kota Bandung memang berada di zona waspada.

"Karena ini kan dinamis ya, berdasarkan analisis Kota Bandung kita masih di zona oranye, tapi Pemerintah Provinsi katanya masuk ke zona merah," kata Yana.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan pihaknya juga membuka kemungkinan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kembali diterapkan.

"PSBB kebijakannya ada di wali kota, kita tunggu kebijakannya dalam rapat terbatas, zona merah kan ada konsekuensinya," kata Ema.

Ema juga menyebut penyebab adanya lonjakan kasus COVID-19 sejak beberapa waktu lalu diakibatkan adanya mobilitas masyarakat yang tinggi pada libur panjang pada akhir Oktober 2020 lalu.
 
"Kemarin ada libur panjang, dan tidak terasa saat itu juga, sekarang imbasnya," sebutny.
 
Menurut Ema, saat ini ada 759 orang yang masih terkonfirmasi COVID-19 secara aktif. Hal itu juga menjadi penyebab tempat tidur isolasi COVID-19 di Kota Bandung nyaris terisi penuh.

Meski begitu, menurut Ema, pihaknya tidak bisa melarang orang berlibur sehingga langkah yang dilakukan sejauh ini adalah mengetatkan penerapan protokol kesehatan di perhotelan maupun di tempat wisata dan hiburan.  ***