Kejati NTT Panggil Goris Mere & Karni Ilyas Terkait Dugaan Kasus Korupsi Aset Negara di Labuan Bajo

Kejati NTT Panggil Goris Mere & Karni Ilyas Terkait Dugaan Kasus Korupsi Aset Negara di Labuan Bajo
Lihat Foto
WJtoday, NTT - Penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT telah mengagendakan pemeriksaan terhadap Mantan Kepala Badan Narkotika Nasional, Goris Mere, pada Rabu (2/12/2020) besok. Selain Gories Mere, tim penyidik juga turut mengagendakan pemeriksaan terhadap Karni Ilyas dalam kasus dugaan korupsi aset negara di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat.

Estimasi kerugian Negara dalam kasus tersebut mencapai Rp3 triliun.

Kasi Penkum dan Humas Kejati NTT, Abdul Hakim, S. H membenarkan agenda pemeriksaan terhadap Gories Mere. Dikatakan Abdul, selain Gories, tim penyidik Tipidsus Kejati NTT juga turut mengagendakan pemeriksaan terhadap Karni Ilyas.

“Selain Gories Mere, tim penyidik Tipidsus Kejati NTT juga mengagendakan pemeriksaan terhadap Karni Ilyas sebagai saksi dalam kasus yang sama,” sebut Abdul.

Ditambahkan Abdul, terkait dengan surat panggilan kedua saksi, telah dikirimkan oleh tim penyidik Tipidsus Kejati NTT sejak pekan lalu dan dipastikan bahwa surat panggilan terhadap kedua saksi telah diterima.

“Surat panggilan sudah kami layangkan sejak pekan lalu dan dipastikan bahwa surat panggilan sebagai saksi telah diterima oleh kedua saksi,” ujar Abdul.

Ditegaskan Abdul, jika para saksi tidak memenuhi panggilan untuk diperiksa besok, Rabu (2/12), maka tim penyidik Tipidsus Kejati NTT bakal mengagendakan panggilan kedua terhadap kedua saksi.

“Jika tidak datang besok untuk diperiksa sebagai saksi, maka jaksa jadwalkan ulang panggilan kedua untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus itu,” tegas Abdul.***