2.952 Narapidana di Jabar Gunakan Hak Pilih Pada Pilkada Serentak 9 Desember

2.952 Narapidana di Jabar Gunakan Hak Pilih Pada Pilkada Serentak 9 Desember
Lihat Foto
WJtoday, Bandung - Pemilihan Kepala Daerah (Pikada) serentak yang akan dilaksanakan tanggal 9 Desember 2020 mendatang. Pilkada di Jabar sendiri akan dilaksanakan di tujuh daerah.

Sepekan menjelang pilkada, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kanwil Kemenkumham) Jabar mendata, sebanyak 2.952 narapidana di lapas Jawa Barat akan menggunakan hak pilihnya pada pilkada serentak 2020.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jabar, Abdul Aris menjelaskan bahwa nantinya para narapidana (warga binaan pemasyarakatan) akan melakukan  proses pemungutan suara, yang dilakukan baik di lapas maupun di luar lapas. 

"Dari total 6.423 WBP (warga binaan pemasyarakatan) di delapan lapas dan rutan, sebanyak 3.640 berhak memilih dan 2.813 tidak berhak. Sementara yang masuk DPT (daftar pemilihan tetap) ada 2.952 WBP," ujar Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Abdul Aris dalam keterangannya, Rabu (2/12/2020). 

Napi-napi yang akan menggunakan hak pilihnya itu berasal dari tujuh lapas dan satu rutan. Selain itu, ada 9 TPS yang disiapkan di delapan lapas dan rutan. 

"LP Tasikmalaya tidak ada TPS, pemungutan ikut di TPS kecamatan terdekat," jelasnya.

Abdul mengatakan jumlah DPT di masing-masing tempat bervariatif. 

"Seperti di Lapas Karawang total ada 698 napi yang memiliki hak memilih dan sudah masuk DPT, lalu di Lapas Ciamis ada 35 napi yang berhak memilih dan sudah masuk DPT," jelasnya.

Sementara itu di Lapas Cianjur, total ada 576 napi yang berhak memilih dan ada 501 napi yang sudah masuk DPT sementara 75 napi belum terdaftar. 

Sedangkan di Lapas Indramayu ada 380 napi berhak memilih namun hanya 43 napi yang terdaftar di DPT. 

"123 WBP berdomisili di luar Kabupaten Indramayu," terangnya.

Selain itu, di Lapas Tasikmalaya total ada 134 napi yang memiliki hak pilih. Sementara yang masuk DPT ada 97 napi dan 37 napi belum masuk DPT. 

Untuk Pilbup Sukabumi, ada 516 napi di Lapas Warung Kiara yang memiliki hak pilih dengan 418 masuk DPT sedangkan 98 tidak masuk DPT. 

"98 WBP dalam tahap pencarian NIK," kata dia. 

Sementara itu untuk Pilbup Bandung, napi di Lapas Narkotika Bandung (Jelekong) ada 547 napi yang memiliki hak pilih sedangkan yang masuk DPT ada 406 napi. 

Terakhir di Kota Depok, ada 754 napi Rutan Depok yang memiliki hak pilih. Jumlah itu juga yang masuk DPT. 

Abdul mengatakan proses pemungutan nantinya akan didampingi oleh petugas KPU setempat. Termasuk untuk penerapan protokol kesehatan saat proses pencoblosan. 

"(Penerapan protokol kesehatan) sudah dipersiapkan bekerja sama dengan Dinkes dan KPU Kabupaten/Kota,"pungkasnya.***