KPK Sebut Ada Aliran Dana untuk Pilkada Terkait Korupsi di Dinas PUPR Banjar

KPK Sebut Ada Aliran Dana untuk Pilkada Terkait Korupsi di Dinas PUPR Banjar
Lihat Foto
WJtoday, Jakarta - Dugaan korupsi proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar tahun anggaran (TA) 2012-2017 masih terus diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Terkini, penyidik lembaga antisuap mengonfirmasi aliran dana untuk kampanye terkait kasus itu. Konfirmasi tersebut dilakukan melalui Anggota DPRD Kota Banjar 2009-2014, Asep Kusnadi. 

"Dikonfirmasi mengenai dugaan aliran dana untuk kegiatan kampanye Pilkada 2013 oleh pihak-pihak tertentu yang terkait perkara ini," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Juru bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, Kamis (3/12/2020).

Selain itu, penyidik turut mengonfirmasi proyek yang dikerjakan Dinas PUPR melalui Ketua Badan Pengurus Cabang Gapensi Kota Banjar 2008, Sutardi Hakim.

"Sutardi Hakim dikonfirmasi mengenai proyek yang dikerjakan oleh Dinas PUPR Pemkot (Pemerintah Kota) Banjar ketika saksi menjabat sebagai ketua Gapensi Kota Banjar," jelas Ali.

KPK membuka penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar 2012-2017. Itu ditandai dengan kegiatan penggeledahan di Pendopo Wali dan kantor Dinas PUPR Kota Banjar, Jumat (10/7).

Komisi antirasuah belum dapat mengumumkan para pihak yang telah ditetapkan tersangka. Pangkalnya, bertentangan dengan kebijakan baru Komjen Firli Bahuri selaku Ketua KPK.

"Sebagaimana telah kami sampaikan, bahwa kebijakan pimpinan KPK terkait ini adalah pengumuman tersangka dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan," kata Ali dalam keterangannya, beberapa waktu lalu.  ***