Rutan Bandung Lakukan Pencegahan Covid-19 dan Antisipasi Masuknya Barang Terlarang

Rutan Bandung Lakukan Pencegahan Covid-19 dan Antisipasi Masuknya Barang Terlarang
Lihat Foto
WJtoday, Bandung - Rutan Klas I Bandung hingga saat ini masih belum membuka layanan kunjungan keluarga warga binaan pemasyarakatan. Hal ini masih menunggu keputusan Kementerian Hukum dan HAM, sesuai dengan arahan Pemerintah untuk melakukan pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan Rutan Klas I Bandung.

Kepala Rutan Klas I Bandung, Riko Stiven menjelaksan jajarannya melakukan pencegahan penyebaran covid-19 di lingkungan Rutan Bandung secara deteksi dini.

"Kami melaksanakan prosedur pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan Rutan Bandung dengan ketat, hal ini dilakukan demi menjaga pegawai, warga binaan pemasyarakatan dari virus Covid-19," jelasnya, Kamis (3/12).

Karutan menambahkan, pencegahan penyebaran Covid-19 dilingkungan Rutan Klas I Bandung, juga sekaligus mengantisipasi masuknya barang terlarang ke area Rutan.

"Kami perketat, dari pintu masuk dicek Thermo gun, setelah itu kendaraan pengunjung kita beri stiker bebas covid-19, dan kendaraan diparkir di zona sesuai jenis kendaraannya," jelasnya.

Sebelum memasuki ke area Rutan, pengunjung wajib mengisi buku tamu, diruang pelayanan.

"Karena saat ini tak ada kunjungan keluarga, di ruang depan penerimaan tamu keluarga dicek barang bawaannya, sebelum masuk area rutan," jelasnya.

Ketika barang titipan sudah masuk kedalam Rutan, petugas P2U wajib mengecek kembali satu per satu barang titipan dari keluarga untuk wbp.

"Ini prosedur tetap, untuk mencegah masuknya barang terlarang seperti narkoba, obat obatan terlarang dan senjata api, bahkan barang titipan dari keluarga kita masukan ke x Ray infra red, untuk mendeteksi barang tersebut aman," jelasnya.

Untuk tamu pengunjung ke Rutan, seperti dari pihak Kejaksaan atau pengacara dari wbp, kami menerapkan adanya penyiraman disinfektan ke badan pengunjung.

"Karena selama ini tak ada kunjungan keluarga, tamu pengunjung biasanya dari kejaksaan atau pengacara wbp, wajib melalui bilik disinfektan, lalu dicek kembali di dalam pintu Rutan dengan Thermo gun, dan diberi cap dibagian tangan kanan," jelasnya.

Pencegahan demi pencegahan ini, dilakukan agar seluruh warga binaan dan petugas Rutan Juara terhindar dari virus Covid-19.

"Kami tidak kenal lelah mencegah penyebaran virus Covid-19 dilingkungan Rutan Bandung ini, dan ini menjadi komitmen kami," pungkasnya.***


Pengecekan Barang Titipan untuk Penghuni Rutan.