Fraksi PKS DPRD Jabar Minta Gubernur Jabar Gratiskan Vaksin Covid-19

Fraksi PKS DPRD Jabar Minta Gubernur Jabar Gratiskan Vaksin Covid-19
Lihat Foto
WJtoday, Bandung - Dalam rapat paripurna di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa barat, pada Jumat (11/12) siang, Fraksi PKS DPRD Jabar memberi pandangan umum tentang RPJMD 2013-2023.

Ketua Fraksi PKS DPRD Jabar, Haru Suandharu mengatakan bahwa pandangan umum RPJMD ini untuk melihat program Pemprov Jabar, yang sudah dirancang, agar memaksimalkan mengenai program penanggulangan pencegahan penyebaran Covid-19.

"Kami memiliki pandangan dan pertanyaan sebagai berikut, Pertama, bahwa usulan perubahan Perda RPJMD Jawa Barat 2018-2023 adalah suatu hal yang wajar dan bahkan keniscayaan, khususnya akibat adanya perubahan mendasar sebagai dampak Pandemi Covid-19. Untuk itu, dampak Pandemi Covid-19 dan penanggulangannya harus menjadi porsi dan perhatian yang lebih besar dibandingkan alasan-alasan lainnya," kata Haru, usai paripurna, Jumat (11/12).

Haru menambahkan, adapun akibat adanya perubahan regulasi yang baru baik itu Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024, Peraturan Menteri, Fraksi PKS DPRD Jabar menilai bahwa vaksin Covid-19 digratiskan untuk seluruh lapisan masyarakat Jawa Barat.

"Ini adalah suatu hal yang penting. Mengapa? Karena vaksin dalam kondisi pandemi seperti ini adalah sebuah kebutuhan mendasar yang tidak dapat ditawar apalagi dikomersialisasikan," jelasnya.

Terpisah, Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar, Abdul Hadi Wijaya mengatakan bahwa pemerintah harus hadir, agar kebutuhan dasar rakyat terbebas dari Covid-19 tersebut dapat terpenuhi. 

"Ini penting, karena kehadiran Pemerintah ditengah masyarakat dalam situasi pandemi ini, harus menjadi sebuah keharusan," jelasnya.

Pandangan Umum Fraksi PKS ini, menurut Hadi penting juga untuk pembuatan peta jalan (roadmap) untuk penyelesaian pesoalan Covid-19. 

"Peta yang menjelaskan jika vaksin belum efektif digunakan, apa saja yang akan dilakukan? Dan sebaliknya, hal yang kita harapkan jika vaksin efektif digunakan, harus seperti apa tahapan dan pembagian vaksin yang diberikan sampai kemudian benar-benar selesai, "jelas hadi

Kita tentu mahfum, jika ketersediaan vaksin terbatas, sehingga membutuhkan proses dan waktu yang tidak sebentar," katanya

Abdul Hadi menambahkan, oleh karena itu, peta jalan ini penting, agar ada keadilan dan ketertiban dalam upaya menyelesaikan Covid-19 ini. 

"Kami yakin masyarakat Indonesia khususnya Jawa Barat sangat patuh hukum, namun kami juga khawatir jika keadilan tidak hadir, akan membuat gelombang protes masyarakat. Bayangkan, jika dalam situasi pandemi, ternyata vaksin harus berbayar sesuai kemampuan masing-masing orang," paparnya. 

Hadi menegaskan, jika tidak digratiskan, tidak hanya terjadi liberalisasi pelayanan kesehatan, melainkan berpotensi menimbulkan kecemburuan yang dapat berakibat konflik sosial.

"Karena itu, peta jalan ini juga menjadi acuan jika Covid-19 berkepanjangan sampai bertahun-tahun. Hal yang tidak kita harapkan, namun kita harus antisipasi. Melalui peta jalan ini, diharapkan ada penanganan yang lebih efektif, terstruktur dan terukur, termasuk merapihkan carut marut pendataan dan proses bantuan sosial" paparnya.

Hadi lalu menjelaskan, dalam pandangan Fraksi, selain berbicara mengenai reformasi sistem kesehatan daerah, juga berbicara mengenai aspek pemulihan ekonomi, reformasi sistem ketahanan bencana, dan reformasi sistem perlindungan sosial. 

"Kami berharap ada keberpihakan yang lebih tegas bagi rakyat banyak dalam hal pemulihan ekonomi maupun reformasi sistem perlindungan sosial. Jangan sampai pemulihan ekonomi lebih banyak menyasar industri besar, sektor pariwisata besar, investor besar, dan sistem ketahanan pangan yang menguntungkan kelompok-kelompok tertentu semata," jelasnya.

Hadi menambahkan perlu penegasan bahwa pemulihan ekonomi sebesar-besarnya untuk rakyat, sehingga program dan anggaran harus langsung dapat dirasakan, bukan dalam bentuk pembangunan tempat-tempat yang tidak secara langsung memberikan dampak. ***