Terkait Penembakan 6 Laskar FPI, Kapolda Metro Datangi Komnas HAM

Terkait Penembakan 6 Laskar FPI, Kapolda Metro Datangi Komnas HAM
Lihat Foto
WJtoday, Jakarta - Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran tiba Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (14/12/2020). Fadil dipanggil terkait kasus penembakan Laskar FPI dengn polisi di Tol Jakarta-Cikampek, Senin 7 Desember dini hari lalu.

Pantauan di lokasi, Fadil tiba sekira pukul 12.20 WIB. Dia tiba diiringi sekitar lima mobil patwal di belakangnya.

Sesaat turun dari mobil Lexus hitamnya, dia tak mengeluarkan statement apapun. Jenderal bintang dua itu langsung bergegas menuju lantai dua tempat dirinya akan dimintai keterangan oleh Komnas HAM.

Sebelumnya, Komnas HAM mengagendakan memanggil Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran terkait kasus penembakan Laskar FPI akibat menyerang polisi di Tol Jakarta-Cikampek.

Komisioner Komnas HAM Chairul Anam mengungkapkan, selain Kapolda Metro, pihaknya akan memanggil pihak Jasa Marga terkait dengan perkara tersebut.

"Kami akan meminta keterangan Jasa Marga dan Kapolda di Komnas HAM," kata Chairul Anam kepada wartawan

Sebagaimana diketahui, peristiwa penyerangan Laskar FPI terhadap aparat kepolisian itu terjadi pada Senin 7 Desember 2020 pukul 00.30 WIB di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.

Sebelumnya diketahui Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tidak bisa mengikuti rekonstruksi perkara penembakan 6 Laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek, malam tadi, Minggu (13/12/2020).

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengakui pihaknya mendapat undangan untuk mengikuti rekonstruksi kasus tersebut. Akan tetapi pihaknya tidak dapat ikut lantaran masih menyusun temuan fakta di lapangan.

"Saya dan tim sedang mengkonsolidasi temuan sementara penyelidikan dari berbagai sumber, termasuk hasil olah TKP pendalaman pertama yang kami lakukan selama 2 hari kemaren," kata Anam kepada wartawan

Anam yang juga ketua tim penyelidikan kasus ini menambahkan, pihaknya juga masih melakukan persiapan untuk melakukan klarifikasi kepada Polda Metro Jaya dan juga pihak Jasa Marga.

Hal itu, kata Anam, penting dilakukan guna melihat kasus penembakan tersebut secara objektif. ***