Prof Muradi: Tahun 2021 Situasi Politik Indonesia Akan Diwarnai Tujuh Klaster

Prof Muradi: Tahun 2021 Situasi Politik Indonesia Akan Diwarnai Tujuh Klaster
Lihat Foto
WJtoday, Bandung - Situasi politik Indonesia di tahun 2021 tak akan jauh berbeda dengan tahun 2020 lalu. Hal ini diprediksi dalam diskusi yang membahas Outlook Politik dan Keamanan Indonesia 2021, Sabtu (2/1/2021) bersama Guru Besar Universitas Padjadjaran (Unpad), Bidang Keamanan Dalam Neger, Prof Muradi.

Dalam analisanya, Prof Muradi menilai situasi politik 2021, ada tujuh Klaster yang mewarnai situasi di tahun 2021.

"Fenomena politik tahun ini (2021) tak jauh berbeda dengan tahun 2020 lalu, ada beberapa yang akan menghangat," papar Guru Besar Unpad Bidang Keamanab Dalam Negeri, Prof Muradi dalam diskusi yang bertajuk "Satu Jam Berbincang Ilmu " dalam Outlook Politik dan Keamanan Indonesia 2021, Sabtu (2/1/2021) yang dilaksanakan secara online melalui zoom meeting.

Prof Muradi menjelaskan, ada tujuh Klaster situasi politik.

"Akan ada tujuh Klaster situasi politik ditahun 2021," jelasnya.

Tujuh Klaster tersebut, yakni legislasi politik, lalu kebebasan sipil, kejahatan siber dan digitalisasi, pelembagaan politik, politik identitas, radikalisme dan teroris lalu separatisme Papua.

"Legislasi politik ini akan memanas, karena di tahun 2021 akan ada pembahasan UU Pemilu," jelasnya.

Dalam pembahasan UU Pemilu, akan memperdebatkan soal pelaksanaan pemilu lokal dan nasional.

"Apakah UU Pemilu akan memutuskan pelaksanaan pemilu secara serentak di 2022 atau 2024," jelasnya.

Pembahasan UU Pemilu, berulang setiap menjelang pelaksanaan pemilu nasional.

"Hemat saya harusnya parpol dilibatkan dalam pembahasan UU Pemilu ini, karena parpol sebagai aktor pemilu juga harus mengetahui perkembangan mengenai parlementary Tresold yang dibahas dalam UU Pemilu," jelasnya.

Dipastikan, pembahasan ambang batas suara parpol, akan memanas dalam pembahasan UU Pemilu.

"Hal ini karena setiap parpol memiliki kepentingan, sehingga akan ada perdebatan mengenai ambang batas ini," pungkasnya.***