
Trensosial
Penipuan di E-commerce Grab Toko, Investor Gelapkan Dana
Penipuan di E-commerce Grab Toko, Investor Gelapkan Dana

Westjavatoday,.com - 'Grab Toko Penipuan' menjadi topik yang sedang trending dan banyak di bicarakan di beberapa media sosial seperti Instagram dan Twitter.
Grab Toko adalah platform toko online yang cukup populer di negara Indonesia. Situs E-commerce ini menyediakan beberapa peralatan elektronik yang berkualitas dengan harga yang miring.
Setelah trending terkait penipuan Lewat akun media sosial Instagramnya, akhirnya Grabtoko memberikan informasi seputar status penjualan barang serta dana yang ada di perusahaan.
Pengumuman Grabtoko. Foto: screenshot Instagram@grabtokoid
Yudha Manggala Putra, Managing Director Grab Toko Indonesia mengaku dalam sebuah postingan Instagram Stories, bila telah terjadi penggelapan uang konsumen yang dilakukan oleh seorang investor di Grabtoko.
Di postingan yang seutuhnya berupa teks tersebut, ia menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan respon dari pihak Grabtoko. Yudha juga mengaku bila pihaknya telah laporkan investor tersebut atas penggelapan uang ke Mabes Polri di wilayah Jakarta. Serta melakukan penyitaan aset investor dan pembekuan seluruh rekening.
"Pertama, mohon maaf atas keterlambatan respons dari pihak Grab Toko, saat ini kita sedang melaporkan investor Grab Toko atas penggelapan uang konsumen ke Mabes Polri di Trunojoyo Jakarta Selatan (nomer laporan menyusul setelah penyidikan). Kami juga sudah berusaha menyita aset-aset investor yang ada dan membekukan semua rekening kami, agar terhindar kerugian lebih besar lagi," kata manajemen Grab Toko
Manajemen Grab Toko sejauh ini tidak menyebutkan siapa investor yang melakukan penggelapan dana tersebut.
Yudha Manggala Putra, Managing Director Grab Toko dan manajemen berjanji untuk mengembalikan dana konsumen Grab Toko.
Diketahui sebelumnya Platform Grab Toko beberapa hari terakhir menjadi perbincangan netizen, karena berani memberikan promo besar-besaran hingga 90 persen.
Sejumlah netizen mulai membongkar 'kejanggalan' dalam operasional Grab Toko, mulai dari domain internet yang diproteksi, umur domain baru 39 hari, CMS memakai platform WordPress, kantor pusat yang berada di co-working space, hingga pembayaran melalui rekening bank.***
Tidak Ada Komentar.
Berita Terkait
Berita Lainnya
-
Menkominfo Bentuk Komite Etika Berinternet
MENTERI Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menyatakan pihaknya telah membentuk Komite Etika Berinternet atau Net Ethics Committee (NEC).
-
Bandingkan BTS Dengan Covid-19, Tagar #GermanMEDIA_racism Terus Banjiri Medsos
#DeutscheMEDIEN_Rassismus dan #GermanMEDIA_racism terus membanjiri media sosial dalam beberapa hari terakhir sebagai aksi protes atas tindakan rasisme yang dilakukan oleh stasiun radio Jerman.
-
Australia Post Rilis Prangko Gambar Nakes Berhijab 'Pahlawan Garis Depan'
AUSTRALIA Post merilis satu set perangko yang dibuat untuk menghormati orang-orang yang terus melayani dan melindungi warga Australia.
-
Atasi Misinformasi, WhatsApp akan Dilengkapi Spanduk Penjelasan Kebijakan Privasi
APLIKASI perpesanan milik Facebook, WhatsApp akan menambahkan spanduk dan informasi tambahan yang akan menjelaskan kepada pengguna mengenai kebijakan baru terkait privasi.
-
Ada Logo GP Ansor dan Supported by NU Online di Flyer Seminar Dukun Internasional
SEMINAR Internasional dengan tema 'Dukun dan Perdamaian Dunia' menjadi viral lantaran pencatutan nama dai kondang, Gus Miftah secara sepihak oleh panitia seminar dukun tanpa ada konfirmasi.
-
Ridwan Kamil: Tidak Semua yang Berpikir Kritis ke Pemerintah Itu Artinya Radikal
GUBERNUR Jawa Barat, Ridwan Kamil turut mengomentari istilah radikal dan radikalisme yang belakangan ini sedang menjadi perbincangan publik dan kerap menjadi perdebatan.
-
Mantan Santri Cap Ustadz Yusuf Mansur Matre, Ini Tanggapannya
WARGANET yang mengaku sebagai santri Ustadz Yusuf Mansur mencap sebagai ustadz matre. Santri itu mengaku tidak suka dengan Yusuf Mansur karena hanya mementingkan urusan dunia.
-
UU ITE; Dimulai Era Mega, Disahkan Zaman SBY dan Jadi Polemik Masa Jokowi
PRESIDEN Joko Widodo atau Jokowi mengatakan jika muncul ketidakadilan terhadap penggunaan Undang-undang Informasi dan Transaksi (UU ITE), maka UU tersebut perlu direvisi.
-
Diduga Lakukan Penipuan Aplikasi TikTok Cash Dipolisikan
Bareskrim Polri telah menerima laporan polisi terhadap pemilik aplikasi TikTok Cash. Laporan itu teregister dengan nomor STTL/53/II/2021/BARESKRIM tertanggal 15 Februari 2021.
-
Unggah Foto Masa Sekolah, Warganet: Pak Ridwan Kamil Zaman SMP Banyak di Tolakin Cewe ya?
GUBERNUR Jawa Barat, Ridwan Kamil mengunggah foto ijazah sekolah dasar hingga SMA. Dalam foto tersebut disebut telah terjadi perubahan wajahnya yang beranjak dewasa.