

Hukum dan Kriminal
Polisi Usut Senjata Api Ilegal Milik Suami Nindy Ayunda
Polisi Usut Senjata Api Ilegal Milik Suami Nindy Ayunda

Wjtoday, Jakarta - Polisi menemukan senjata api saat menggeledah kediaman Askara Parasady Harsono (APH), suami Nindy Ayunda. Polisi memastikan senjata api itu tidak memiliki izin alias ilegal.
Askara awalnya ditangkap karena kasus narkoba. Polisi menyita barang bukti berupa happy five dan alat hisap sabu. Saat dilakukan pendalaman, polisi mendapati senjata api lengkap dengan 50 butir peluru tajam di dalam brankas rumah.
Khusus untuk kepemilikan senjata api, Sat Narkoba Polres Jakarta Barat akan melimpahkan perkaranya ke Sat Reskrim Polres Jakarta Barat. Polisi akan mendalami untuk keperluan apa dia menyimpan senjata di rumah.
"Kami berkoordinasi dengan Reskrim terkait kepemilikan senjata api. Senpi ini tidak ada izinnya. Makanya akan dilimpahkan ke Sat Reskrim," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar di Jakarta, Selasa (12/1/2021).
"Berdasarkan pemeriksaan, tidak ada surat izin resmi kepemilikan senjata api ini atau ilegal," Tambahnya
Ronaldo menambahkan, penyidik sudah menanyakan kaitan kepemilikan senjata api Askara dengan narkoba yang dikonsumsinya. Askara ditangkap di rumahnya di kawasan Pondok Pinang, Jakarta. Saat diamankan, penyanyi Nindy sedang tidak ada di rumah.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona mengungkapkan, senpi tersebut didapatkan dari lemari brankas di rumah tersangka.
Konferensi pers terkait kepemilikan narkotika dan senjata api (senpi) ilegal diduga milik suami penyanyi Nindy Ayunda, Askoro P Harsono di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa (12/1/2021).
Sementara itu pemeriksaan lanjutan mengenai senpi Bareta kaliber 3,65 milimeter dilakukan setelah anggota Polres Metro Jakarta Barat mengungkap kasus kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba.
"Selain senpi jenis bareta, kita menemukan peluru tajam sebanyak 50 butir," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo, Selasa (12/1/2021).
Ady mengatakan pihaknya akan mendalami alasan kepemilikan senpi itu kepada tersangka Askara.
Polisi juga akan terus mengembangkan kasus narkoba yang melibatkan Askara, termasuk mendalami jaringan lain yang terkait. Karena itu, tidak menutup kemungkinan Nindy akan ikut diperiksa sebagai saksi.***
Tidak Ada Komentar.
Berita Terkait
Berita Lainnya
-
Polri Pastikan Ada Dokter yang Periksa Tahanan di Rutan Bareskrim, Termasuk Periksa HRS
KADIV Humas Polri pun memastikan ada dokter polisi yang memeriksa semua tahanan, termasuk Habib Rizieq Shihab (HRS) di Rutan Bareskrim Mabes Polri.
-
Bangunan Ini yang Diduga Jadi Sengketa, Hingga Anak Gugat Ayah 85 Tahun Rp3 Miliar
SEORANG pria renta berusia 85 tahun, RE Koswara harus menghadapi kenyataan pahit digugat oleh kandungnya sendiri, Deden di Pengadilan Negeri Bandung.
-
Penyidik KPK: Beberapa Saksi Kasus Korupsi di Indramayu Diintimidasi
PENYIDIK Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan beberapa saksi yang dipanggil KPK mengaku mendapat intimidasi. Keselamatan mereka diancam agar bungkam di depan penyidik.
-
Dipolisikan PTPN VIII Soal Lahan Ponpes, Kuasa Hukum HRS: Kami Tak Pernah Cari Masalah
PTPN VIII melaporkan HRS ke Bareskrim Polri terkait penggunaan lahan tanpa izin untuk Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah di Kecamatan Megamendung, Bogor, Jawa Barat.
-
Viral Karangan Bunga Tagih Utang Rp 1 M Berujung Laporan Polisi
Beberapa waktu lalu sebuah karangan bunga dengan isi tulisan yang menohok di pesta pernikahan jadi viral. Pasalnya, alih-alih mengucap selamat, karangan bunga tersebut justru menagih utan
-
Kasus Suap Dana Bantuan Kabupaten Indramayu, KPK Usut Teknis Pengurusan Banprov Jabar
PENYIDIK KPK dalami kasus suap pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu 2019. Kali ini, KPK tengah menyelidiki teknis pengurusan Bantuan Provinsi Jawa Barat.
-
Kasus Anak Gugat Bapak di Bandung, Kuasa Hukum Penggugat: Mediasi Masih Terbuka
KUASA hukum penggugat, Musa Darwin Pane tengah mengupayakan mediasi antara Deden dengan ayah kandungnya RE Koswara (85) yang digugat Rp3 miliar.
-
Sakit Maag Akut dan Sesak Napas, Pengacara: HRS Ingin Dirawat di RS Ummi Bogor
KUASA Hukum Habib Rizieq Shihab (HRS), Aziz Yanuar mengungkapkan bahwa Habib Rizieq masih sakit dan kondisinya belum membaik. Habib Rizieq saat ini masih berada di Rutan Bareskrim Polri.
-
Lahirkan Bayi di Toilet RSJ Soerojo, Mahasiswi Asal Indramayu Tega Membunuh Bayinya
SEORANG mahasisiwi berinisial Rh (26) telah tega membunuh bayinya pada 11 Januari 2021 lalu. Mahasiswi yang dikenal pendiam tersebut berasal dari Desa Rambatan Wetan, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indr
-
Buronan Kasus Kredit Fiktif BJB Syariah, Rugikan Negara Rp 1 T Ditangkap Kejaksaan
Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung (Kejagung) bersama dengan Kejati Jawa Barat menangkap terpidana kasus korupsi bernama Andi Winarto.