Dikeroyok Napi Karena Dendam, Tahanan Titipan Polres Indramayu Tewas di Lapas

Dikeroyok Napi Karena Dendam, Tahanan Titipan Polres Indramayu Tewas di Lapas
Lihat Foto
WJtoday, Indramayu - Seorang tahanan titipan kasus Narkoba dari Kepolisian resor (Polres) Indramayu, tewas di Lapas Indramayu. Penyebab kematian tahanan kasus narkoba titipan Polres Indramayu, pada Sabtu malam lalu tersebut, ternyata akibat dikeroyok narapidana kasus serupa karena dendam. 

Kepala Lapas Indramayu, Irwan Silais, menjelaskan, bahwa satu diantara 15 tahanan itu adalah A alias I (45), tahanan narkoba yang tewas dikeroyok tersebut. 

Sesuai prosedur, kata Irwan, ke-15 tahanan menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan.

Hasilnya, mereka dinyatakan sehat dan pemeriksaan cepat Covid-19 juga dinyatakan non reaktif. Mereka lalu dimasukan ke ruang khusus tahanan titipan. 

"Ditempatkan di ruang khusus, untuk mapeling (masa pengenalan lingkungan), bersama yang lain. Jumlahnya ada 20 orang," kata Irwan didampingi Kepala KPLP Bayu Aji, Senin (18/1).

Menjelang sore, seluruh napi, termasuk tahanan titipan polres, memperoleh jatah makan. Pintu ruangan dan seluruh blok napi pun dibuka. Pada saat itulah diduga penganiayaan terjadi. 

Dua napi yang disebut-sebut pelaku pengeroyokan masuk ke ruangan I. Di sana I dianiaya tanpa satu pun tahanan lain berani melerai. Usai mengeroyok, kedua napi kembali ke blok mereka. 

Pada malam harinya, sekira pukul 7, I mulai merasakan sakit. Menurut rekan satu selnya, I mengerang dan mengeluh sakit. Melihat itu, tahanan lain segera memberitahu ke sipir lapas. Namun sebelum dilakukan pemeriksaan lanjut, I tewas. 

"Ada bekas memar di perut dan leher. Dari pemeriksaan sementara, ada dua napi yang diduga sebagai pelakunya. Motif dendam, karena I dianggap mata-mata polisi yang menyebabkan kedua pelaku tertangkap," urai Irwan, Senin (18/1).

Korban tewas adalah A alias I (45) warga Kecamatan Haurgeulis. I ditangkap pada awal Januari 2021 ini dengan barang bukti paket sabu seberat 1,26 gram.***