Soal Video syur 19 Detiknya, Gisel: Pada Saatnya, Saya Akan Jelaskan ke Gempi

Soal Video syur 19 Detiknya, Gisel: Pada Saatnya, Saya Akan Jelaskan ke Gempi
Lihat Foto

Wjtoday, Jakarta – Gisella Anastasia dikenakan wajib lapor setiap hari Senin dan Kamis setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus pornografi.

Gisel mengaku tidak masalah menjalani wajib lapor seperti sekarang ini. Menurutnya, tidak ditahan dan masih diizinkan berkumpul dengan putrinya, Gempi, di rumah sudah merupakan kebahagiaan mendalam bagi dirinya.

"Enggak (capek) lah, sudah bersyukur masih bisa pulang, bisa main sama anak, sama sekali enggak apa-apa," ujar Gisel saat ditemui di Polda Metro Jaya Senin (18/1).

Gisel sendiri tidak tahu sampai kapan dikenakan wajib lapor.

“Belum tahu. Kita ikuti saja sesuai prosedurnya. Wajib lapor kayak absen lah kurang lebih,” katanya

Mantan istri Gading Martin itu mengaku Gempi tidak tahu atas kasus yang kini menderanya. Menurut Gisel, hanya masalah waktu sampai Gempi nantinya akan bertanya kepada dirinya soal kasus video syur yang membuatnya berurusan dengan hukum.

“Gempi nggak tahu. Nanti lah pada masanya minta dijelaskan, pasti aku jelaskan,” ujar Gisel.

Gisel juga mengatakan, dirinya sangat menjaga agar sebisa mungkin Gempi tidak tahu apa yang terjadi untuk saat ini.

Tak hanya itu, bahkan berita-berita di media online dan media sosial juga dipastikan aman karena Gisel sebisa mungkin menemani putrinya bermain gadget.

Gempi hanya dibolehkan menonton tayangan dari TV berbayar dan tontonannya pun adalah tayangan khusus untuk anak-anak.

“Gempi nontonnya di TV berlangganan dan selalu ditemani juga kalau harus buka gadget,” kata Gisel.

Hingga saat ini, polisi masih terus menyelidiki kasus tersebut. Penyebar pertama video syur pun masih dalam tahap penyelidikan polisi

Terkait kasus video syur yang melibatkan Gisella ini , Tim Penyidik Polda Metro Jaya akan menjalani olah tempat kejadian perkara (TKP) atas kasus hukum terhadap mantan isteri Gading Martin ini.

“Intinya kasusnya tetap lanjut. Masih penyusunan berkas perkara. Kita akan siapkan olah TKP karena TKP ada di Medan sana. Kita lagi koordinasi dengan tim inafis,” Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Depok, Senin (18/1/2021).***