KPU Solo Tetapkan Gibran Sebagai Calon Wali Kota Terpilih

KPU Solo Tetapkan Gibran Sebagai Calon Wali Kota Terpilih
Lihat Foto
Wjtoday, Solo - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo resmi menetapkan pasangan Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakosa sebagai calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih dalam Pilkada Kota Solo 2020. Keputusan tersebut diambil usai digelarnya rapat pleno pada, Kamis (21/01 di SwissBelin Hotel Solo.

"Menetapkan Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakosa sebagai calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih dalam Pemilu 2020," kata Ketua KPU Kota Solo Nurul Sutarti dalam rapat itu.

Pasangan calon terpilih tampak hadir dalam rapat penetapan tersebut. Gibran terlihat datang memakai baju batik. Sedangkan Teguh memakai kemeja putih. Keduanya mengikuti acara dengan menerapkan protokol kesehatan.

Dalam kesempatan itu, Gibran belum berbicara banyak saat ditemui wartawan, termasuk ketika ditanyai terkait program prioritas yang akan dilakukan setelah nantinya dilantik sebagai wali kota.

Usai acara, Gibran enggan banyak bicara saat ditemui wartawan. Dia juga belum bersedia menjelaskan mengenai program prioritas yang akan dilakukan setelah nantinya dilantik sebagai wali kota.

Yang jelas percepatan pemulihan ekonomi dan kesehatan," Ujar Gibran. Program itu harus segera dilakukan terkait penanganan pandemi COVID-19 yang masih belum mereda ini.

Sebagaimana diketahui, paslon Gibran-Teguh memenangi Pilkada Solo 2020 dengan telak dan memperoleh 225.451 suara atau 86,53 persen.

Sedangkan paslon Bajo memperoleh 35.055 suara atau 13,45 persen.

Jumlah suara sah sebanyak 260.532 suara dan tidak sah sebanyak 35.476 suara. Adapun jumlah DPT Solo ada sebanyak 418.283 pemilih.
***