

Buletin
SMKN 2 Padang Wajibkan Siswi Nonmuslim Berhijab, KPAI: Langgar HAM
SMKN 2 Padang Wajibkan Siswi Nonmuslim Berhijab, KPAI: Langgar HAM

Wjtoday, Jakarta, - Komisioner Komisi Perlidungan Anak Indonesia (KPAI ) Bidang pendidikan, Retno Listyarti menilai bahwa tindakan pemaksaan siswi non muslim untuk memakai jilbab di SMK Negeri 2 Padang, Sumatera Barat merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).
Retno mengatakan, bahwa sekolah negeri adalah sekolah pemerintah yang siswanya beragam dan majemuk. Karena itu, sekolah negeri harusnya menyemai keberagaman, menerima perbedaan, dan menjunjung tinggi nilai-nilai hak asasi manusia.
Meski pihak sekolah beralasan tidak ada siswanya yang menolak aturan tersebut, Retno menilai bukan berarti kebijakan tersebut tidak melanggar ketentuan perundangan yang lebih tinggi. Pasalnya, kata Retno, melarang peserta didik berjilbab maupun memaksa peserta didik untuk berjilbab juga melanggar HAM.
"Melarang peserta didik berjilbab jelas melanggar HAM, namun memaksa peserta didik berjilbab juga melanggar HAM," kata Retno dalam keterangannya, Sabtu (23/1/2021).
Kasus yang viral di medsos itu menurut Komisioner KPAI Retno Listyarti, tidak akan terjadi bila pihak sekolah memahami aturan dalam Permendikbud Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan. Aturan itu dimaksudkan untuk menciptakan kondisi proses pembelajaran yang aman, nyaman, dan menyenangkan. Di samping menghindarkan semua warga sekolah dari unsur-unsur atau tindakan kekerasan.
"Peraturan ini seharusnya digunakan sebagai acuan atau panduan dalam menangani kasus yang terjadi di SMKN 2 Kota Padang, Sumatera Barat," kata Retno dalam pernyataannya di Jakarta, Sabtu (23/1/2021).
Sebelumnya diberitakan, sebuah video adu argumen antara orangtua murid dan Wakil Kepala SMKN 2 Padang, Sumatera Barat, viral di media sosial.
Video berdurasi 15 menit 24 detik yang dibagikan akun Facebook EH itu memperlihatkan adu argumen soal kewajiban semua siswi, termasuk yang non-muslim untuk memakai jilbab di sekolah.
Dalam video itu, terdengar suara pria yang menjelaskan bahwa dia dan anaknya adalah non-muslim.
Pria yang merupakan orangtua murid itu mempertanyakan alasan sekolah negeri membuat aturan tersebut.
"Bagaimana rasanya kalau anak Bapak dipaksa ikut aturan yayasan. Kalau yayasan tidak apa, ini kan negeri," kata pria tersebut.
Sementara itu Kepala SMK Negeri 2 Padang Rusmadi mengungkap ada 46 siswi nonmuslim yang berada di sekolah tersebut. Rusmadi menyebut seluruh siswi nonmuslim di SMK tersebut mengenakan hijab dalam aktivitas sehari-hari kecuali Jeni Cahyani Hia.
"Secara keseluruhan, di SMK Negeri 2 Padang, ada 46 anak (siswi) nonmuslim, termasuk Ananda Jeni. Semuanya (kecuali Jeni) mengenakan kerudung seperti teman-temannya yang muslim. Senin sampai Kamis, anak-anak tetap menggunakan kerudung walaupun nonmuslim," kata Rusmadi saat pertemuan dengan wartawan.
Rusmadi lantas menegaskan pihak sekolah tak pernah melakukan paksaan apa pun terkait pakaian seragam bagi nonmuslim. Dia mengklaim siswi nonmuslim di SMK tersebut memakai hijab atas keinginan sendiri.
"Tidak ada memaksa anak-anak. (Di luar aturan sekolah), memakai pakaian seperti itu adalah juga keinginan anak-anak itu sendiri. Kami pernah menanyakan, nyaman nggak memakainya. Anak-anak menjawab nyaman, karena semuanya memakai pakaian yang sama di sekolah ini, tidak ada yang berbeda. Bahkan, dalam kegiatan-kegiatan keagamaan (Islam) yang kami adakan, anak-anak nonmuslim juga datang, walaupun sudah kami dispensasi untuk tidak datang. Artinya, nyaman anak-anak selama ini, tidak ada perbedaan, dan tidak ada gejolak selama ini," jelas Rusmadi.***
Tidak Ada Komentar.
Berita Terkait
Berita Lainnya
-
dr Tirta Bela Jokowi soal Kerumunan di NTT, Netizen: Mendadak Mental Tempe Dok
Kerumunan yang terjadi ketika Presiden Jokowi melakukan kunjungan kerja ke Maumere, Sikka, NTT masih menjadi polemik.
-
Viral Sri Mulyani Selundupkan Sepeda Brompton, Ini Kata Bea Cukai
Menteri Keuangan Sri Mulyani dikabarkan telah membeli sepeda dengan jenama Brompton sepulangnya dari perjalanan dinas ke Amerika Serikat namun tidak membayar Bea Masuk.
-
Jokowi Disambut Kerumunan di NTT Istana Sebut Itu Spontanitas
Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
-
Peringatan BMKG! Waspada Banjir di Jabar pada 24-25 Februari
Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Bandung mengimbau agar warga Jawa Barat siaga atau waspada banjir pada 24 dan 25 Februari 2021 akibat intensitas hujan tinggi dan cuaca ekstrem.
-
Pejabat WHO Prediksi COVID-19 Akan Berakhir Awal Tahun 2022
Beberapa pakar sebelumnya menyebut COVID-19 akan berakhir empat hingga lima tahun ke depan berkaitan dengan adanya vaksinasi.
-
Rektor Widyatama Nilai Revisi UU ITE Harus Lebih Baik dan Buat Masyarakat Adil
SELAMA hampir 13 tahun diterapkan UU ITE baru direvisi dua kali, yakni tahun 2016 dan 2021 saat ini, sesuai perintah Presiden Jokowi awal Februari 2021.
-
Perbaikan Rel Pasca Banjir, PT KAI Targetkan Layanan Bisa Beroperasi Sore Ini
PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta masih terus melakukan perbaikan terhadap rel yang rusak karena terdampak banjir beberapa hari lalu.
-
Tak Ada Anggaran, Kemensos Hentikan Santunan bagi Korban Meninggal COVID-19
Kementerian Sosial (Kemensos) menghentikan pemberian santunan bagi ahli waris korban meninggal akibat COVID-19 sebesar Rp15 juta.
-
Pemerintah Putuskan Pangkas Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri hingga Natal
PANDEMI Covid-19 yang masih belum terlihat penurunan kasusnya, menjadi alasan Pemerintah untuk pangkas cuti bersama dari 7 hari jadi 2 hari saja.
-
Tragedi Leuwigajah, Kisah Kelam "Bandung Lautan Sampah"
Dua puluh satu tahun lalu, tepatnya hari Senin, 21 Februari 2005 sekitar pukul 02.00 WIB, tiba-tiba terdengar ledakan keras disertai longsor Sampah di TPA Leuwigajah Kota Cimahi.