Jaksa Agung: Ada 7 Calon Tersangka Korupsi di Asabri

Jaksa Agung: Ada 7  Calon Tersangka Korupsi di Asabri
Lihat Foto

Wjtoday, Jakarta  – Kejaksaan Agung tengah menangani dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Angkatan Bersenjata (Asabri).

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengungkapkan setidaknya ada 7 calon tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di PT Asabri (Persero)  periode 2012-2019.

“Telah dilakukan pemeriksaan terhadap 18 orang saksi, sudah tujuh orang calon tersangka,” ujar Burhanuddin Gedung DPR, Jakarta, Selasa (26/1).

Burhanuddin mengatakan tidak menutup kemungkinan tersangka kasus korupsi PT Asabri tersebut bisa bertambah. Karena kejaksaan masih dalam proses pendalaman kasus tersebut. Semua calon tersangka lainnya, kata dia, bergantung dari pengembangan penyidikan

“Jadi masih dapat berkembang lagi karena masih dilakukan pendalaman belum dapat kami sampaikan nama tersangkanya,” katanya.

Berdasarkan perhitungan BPKP, kata Burhanuddin, kerugian negara di kasus ASABRI mencapai Rp 17 triliun. Sementara, perhitungan BPK mencapai Rp 22 triliun.

"Jadi hasil perhitungan BPKP itu Rp 17 triliun, tapi kami menggunakan BPK. (Audit) BPK adalah Rp 22 triliun sekian, ini yang jadi fokus perhatian di kami. Jadi aset kami akan tetap asset tracing," ucapnya.

 Pelaku diduga orang yang sama dengan pembobol PT Asuransi Jiwasraya, yakni Heru Hidayat dan Benny Tjokrosaputro. Penyidik menemukan ada irisan antara aset yang disita dalam kasus Jiwasraya dan aset yang tersangkut di PT Asabri.***