Tanya Soal Cara Kritik Tanpa Dipolisikan, KSP Tuding JK Ingin Provokasi Keadaan

Tanya Soal Cara Kritik Tanpa Dipolisikan, KSP Tuding JK Ingin Provokasi Keadaan
Lihat Foto
WJtoday, Jakarta - Tenaga ahli Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Ade Irfan Pulungan menilai Wakil Presiden (Wapres) ke-10 dan ke-12 Republik Indonesia, Jusuf Kalla (JK) terlihat seolah-olah ingin memanas-manasi keadaan. Hal itu terkait pertanyaan JK, "bagaimana caranya agar masyarakat bisa mengkritik pemerintah tanpa harus dipanggil polisi". 

"Jadi sangat ironis sekali saya katakan, jika Pak Jusuf Kalla menyampaikan itu, dan disampaikannya dalam forum suatu partai, sepertinya dia ingin memanas-manasi atau memprovokasi keadaan untuk bisa memberikan arah kepada partai tersebut," ujar Ade Irfan.

Ade Irfan menyebut JK perlu membedakan antara kritik dan hujatan. Dia juga mempertanyakan cara berfikir JK terkait statement yang mempertanyakan cara kritik.

"Pertama kan harus bisa bedakan antara kritik dan hujatan cacimaki, mana yang dikatakan kritik mana yang dikatakan cacimaki itu yang harus dipahami oleh Pak JK," kata Ade Irfan.

"Saya kira dia sebagai tokoh masyarakat, tokoh publik, kalau dia mempertanyakan tentang itu justru saya mempertanyakan tentang logika berfikir dia, mengapa dia malah menyatakan statment itu," sambungnya.

Ade Irfan menuturkan, kebebasan dalam memberikan pendapat diatur dalam undang-undang. Namun dia menyebut bila kritikan atau pendapat yang disampaikan disertai hujatan dan memenuhi unsur pidana maka aparat dapat bertindak.

"Kan kita udah kita ketahui kebebasan berpendapat itu diatur dalam undang-undang, siapapun bisa mengutarakan pendapat, sepanjang itu tidak memenuhi unsur-unsur pidana, diaturkan. Itu sangat diatur oleh undang-undang, kalau ada kata-kata hujatan, cacimaki tanpa ada bukti yang jelas dan telah memenuhi unsur-unsur pidana di dalamnya pasti aparat penegak hukum akan bertindak," tuturnya.

Diketahui pernyataan JK ini disampaikan merespons Jokowi yang meminta masyarakat lebih aktif mengkritik. JK pun menyelipkan pertanyaan.

"Walaupun dikritik berbagai-bagai beberapa hari lalu, Bapak Presiden mengumumkan silakan kritik pemerintah. Tentu banyak yang ingin melihatnya, bagaimana caranya mengkritik pemerintah tanpa dipanggil polisi seperti yang dikeluhkan oleh Pak Kwik atau siapa saja. Tentu itu menjadi bagian daripada upaya kita semua," kata JK dalam diskusi virtual, Sabtu (13/2).

JK mengajak semua stakeholder terkait lebih mengutamakan kepentingan masyarakat di atas segalanya. Ketua PMI itu pun meminta agar hak-hak masyarakat tetap terjaga demi menjaga iklim demokrasi yang baik.

"Karena itu, kita harus menjaga kepentingan masyarakat, untuk ada tetap menjaga dari rakyat harus melihat pelaksanaan pemerintah yang baik secara demokratis, hak-hak terjaga tapi juga ingin manfaatnya boleh saja demokrasi berjalan tanpa manfaat untuk rakyat itu tidak terjadi, maka demokrasi tidak berjalan dengan baik," tandasnya.***

Baca Juga :