Ada Aliran Dana di Acara Kampanye Pilkada Banjar, Anak Rhoma Irama Diperiksa KPK   

Ada Aliran Dana di Acara Kampanye Pilkada Banjar, Anak Rhoma Irama Diperiksa KPK   
Lihat Foto
Wjtoday, Jakarta  - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin  (15/2) telah memeriksa putra kandung Raja Dangdut Rhoma Irama, Romy Syahrial.

Putra Raja Dangdut Rhoma Irama itu masuk dalam daftar saksi kasus suap proyek infrastruktur di Kota Banjar, Jawa Barat tahun anggaran 2012-2017.

Penyidik mengorek keterangan Romy Syahrial ihwal aliran uang terkait acara kampanye Pilkada Kota Banjar.

Usai menjalani pemeriksaan sekitar empat jam, Rommy mengaku ditanyai oleh peran adiknya, Ridho Rhoma dalam kampanye di Pilkada Kota Banjar 2018.

 "Ini masalah pemanggilan adik saya show di Kota Banjar," ujar Rommy di Gedung KPK, Jakarta Selatan.

Saat itu Ridho menjadi penghibur pada kampanye pasangan Ade Uu Sukaesih-Nana Mulyana. Ade merupakan calon petahana pada pilkada itu.

"Jadi kampanye pencalonan istri dari mantan wali kota. Mantan wali kota kan Pak Herman Sutrisno. Nah, istrinya mencalonkan wali kota Banjar namanya Hajah Ade Uu," katanya.

Rommy mengaku menjadi penghubung antara Tim Pemenangan Ade Uu dengan Ridho Rhoma. Namun, dia tidak mengetahui jumlah uang dari Tim Pemenangan Ade Uu untuk Ridho.

"Saya serahkan ke timnya Ridho saat itu, hanya menjembatani saja," tegas dia.

Untuk diketahui, KPK telah menjerat Herman Sutrisno sebagai tersangka kasus suap proyek pada Dinas PUPR Kota Banjar 2012-2017. Wali kota Banjar periode 2008-2013 itu diduga menerima suap dari orang bernama Rahmat Wardi.

Memang KPK  belum mengumumkan secara resmi status Herman itu. Namun, informasi penetapan tersangka terhadap Herman Sutrisno itu terungkap dari surat panggilan pemeriksaan seorang saksi dalam perkara ini. Dalam surat tersebut, Herman Sutrisno telah ditetapkan sebagai tersangka dan surat tersebut ditandatangani oleh Deputi Bidang Penindakan KPK, Setyo Budiyanto.