Kasus Pelanggaran Prokes Raffi Ahmad, Pelapor Beber Alasan Masih Lanjutkan Gugatan

Kasus Pelanggaran Prokes Raffi Ahmad, Pelapor Beber Alasan Masih Lanjutkan Gugatan
Lihat Foto
WJtoday, Jakarta - Artis dan presenter kondang Indonesia, Raffi Ahmad sempat menghebohkan publik usai diketahui mendatangi sebuah pesta usai menjalani vaksin Covid-19. Tindakan Raffi itu pun langsung mendapat hujatan dari masyarakat. Pasalnya, beredar foto Raffi tak memakai masker dalam pesta tersebut.

Karena tindakannya tersebut, Raffi lantas dilaporkan ke polisi atas kasus melanggar protokol kesehatan. Sidang kasus itu pun kembali digelar pada hari Rabu (17/2) kemarin.

Sang pelapor, David Tobing kembali menjelaskan tujuannya tetap menggugat Raffi terkait kasus tersebut. David mengaku ingin Raffi belajar jadi figur publik yang baik. Ia mengingatkan hal tersebut juga ke selebriti lain yang telah diberikan tugas oleh negara terkait vaksinasi Covid-19.

"Tujuannya supaya public figure seperti Raffi, apalagi Raffi yang sudah menerima tugas dari negara untuk mensosialisasikan vaksinasi itu menjadi contoh yang baik," ungkap David di Pengadilan Negeri Depok, Rabu (17/2). 

"Kami harapkan semua public figure memberi contoh yang baik apalagi seperti Raffi yang memiliki followers puluhan juta."

"Intinya gugatan ini untuk mengingatkan Raffi dan public figure lain yang sudah diberikan tugas oleh negara agar dia dapat melakukan tindakannya tidak boleh melanggar kepatutan dan dia harus hati-hati dalam menjalankan tugasnya," sambung David.

Meski Raffi telah meminta maaf terkait kasus tersebut, David menilah bahwa hal itu masih kurang. David mau permintaan maafnya itu memiliki format yang tepat.

"Iya, tentunya permintaan maaf formulanya dan sebagainya harus disepakati bersama formatnya seperti apa disepakati bersama. Karena media sosial dia tidak semuanya menjangkau itu dan gugatan ini agar permintaan maafnya lebih serius, karena menurut kami yang dilakukan dia itu sangat serius, mencederai apa yang memang menjadi kewajiban dia," kata David. 

"Dia memberikan suatu pesan positif tentang vaksinasi dan protokol kesehatan."

David kemudian meminta Raffi untuk melakukan permohonan maaf lagi di media, baik surat kabar maupun televisi. Sebab, ayah satu anak itu disebut telah melanggar kepatutan yang ada.

"Kalau di dalam gugatan saya mengatakan itu melanggar kepatutan, jadi akibat pelanggaran kepatutan itulah makanya dia harus mohon maaf itu yang saya maksudkan, namun di luar gugatan di mediasi ini," pungkas David. 

"Formulanya beda, nanti akan ada tersendirilah dan saya nggak bisa ungkapkan, tapi nanti apa pun hasilnya akan saya ungkapkan karena ini kan menyangkut publik." pungkasnya.***