Usai Saling Lapor, Fredy Ditangkap Terkait Kasus Sertifikat Rumah Dino Patti Djalal

Usai Saling Lapor,  Fredy Ditangkap Terkait Kasus Sertifikat Rumah Dino Patti Djalal
Lihat Foto

Wjtoday, Jakarta – Polda Metro Jaya menangkap Fredy Kusnadi. Penyidik menyampaikan Fredy Kusnadi ditangkap karena terbukti terlibat dalam kelompok mafia tanah yang menjarah tanah milik ibu Dino Patti Djalal.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan, FK ditangkap di wilayah Kemayoran, Jakarta Pusat, pagi tadi. Fadil memastikan penangkapan ini telah sesuai dengan prosedur hukum.

“Tadi pagi saudara FK kita tangkap di Kamayoran. Penyidik memiliki 2 alat bukti yang cukup untuk melakukan penangkapan,” kata Fadil di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (19/2).

Kabar penangkapan ini juga telah dikonfirmasi oleh kuasa hukum Fredy, Tonin Tachta. Setelah ditangkap, Fredy akan menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

“Jadi begini, dia (Fredy) tadi pagi 03.30 WIB dijemput sama Subdit 2 Harda, saya baru tau pukul 07.00 WIB,” sambung Tonin.

Kendati demikian, Tonin menyinggung dasar kliennya ditangkap. Sejauh ini alasan yang disampaikan polisi dianggap tidak kuat. Karena menyebut penangkapan kepada Fredy berdasarkan keterangan tersangka lainnya.

“Keterangan orang-orang yang ditangkap itu melempar kepada Fredy. Jadi itu penetapan tersangka sama surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) belum kami terima,” jelasnya.

Di sisi lain, Tonin menyebut, sejauh ini kliennya kooperatif terhadap proses hukum. Sehingga, tim pengacara menilai penangkapan ini seharusnya tidak terjadi. “Dia selalu datang kalau mau dipanggil. Kemarin kan minta ditunda karena kesibukan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Fredy Kusnadi melaporkan Dino Patti Djalal ke Polda Metro Jaya. Dino dituding telah melakukan pencemaran nama baik kepada Fredy, orang yang mengklaim sebagai pihak pembeli rumah milik orang tua Dino secara sah.

Tonin Tachta Singarimbun selaku pengacara Fredy melaporkan Dino Patti Djalal ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (13/2) kemarin. Laporan itu tertuang dalam Nomor: LP/860/II/YAN 2.5/SPKT/PMJ.

Pelaporan terhadap Dino Patti Djalal diduga berkaitan cuitan di media sosial Twitter karena menyebut Fredy Kusnadi sebagai dalang sindikat penipuan jual beli sertifikat rumah milik ibunya.

Tonin Tachta Singarimbun pada akhir pekan lalu menyatakan bahwa Fredy tak terima disebut sebagai mafia tanah.  Tonin menyebut kalau Fredy telah membeli rumah Ibu Dino Patti Djalal di daerah Antasari, Cilandak Barat.

“Klien kami saudara Fredy memang benar ada membeli satu rumah di Jalan Antasari yang proses jual belinya dimulai dari pembayaran uang muka sebesar Rp 500 juta kepada Ibu Dino,” kata Tonin dikonfirmasi, Minggu (14/2).

 Usai bertransaksi, sertifikat tanah tersebut yang awalnya mengatasnamakan keponakan Dino Patti Djalal lantas berganti jadi nama Fredy.

Tonin menyebut, atas pembayaran Rp 500 juta tersebut, kliennya sudah memenuhi syarat jual beli. ***


Baca Juga :