Alumni Jawa Barat Pendukung Pancasila Dukung Langkah GAR ITB Tentang Din Syamsudin

Alumni Jawa Barat Pendukung Pancasila Dukung Langkah GAR ITB Tentang Din Syamsudin
Lihat Foto
WJtoday, Bandung - Alumni dan warga kampus di Bandung yang tergabung dalam Alumni Jawa Barat Pendukung Pancasila (AJBPP) dukung langkah Gerakan Antiradikalisme (GAR) yang digalang alumni Institut Teknologi Bandung terkait langkah mereka menentang Din Syamsudin.

Mereka berasal dari Institut Teknologi Nasional, Universitas Pendidikan Indonesia, Universitas Padjadjaran dan Universitas Islam Negeri.

Gerakan Antiradikalisme ITB yang menentang Din Syamsudin tersebut tercatat sebagai Anggota Majelis Wali Amanat ITB periode 2019-2024 diketahui mengadukan Din Syamsudin ke Komisi Aparatur Sipin Negara.

Rabu (24/2) sejumlah aktivits AJBPP mendatangi kantor MWA ITB di Jalan Dipatiukur, Kota Bandung. Mereka membentangkan spanduk yang menyatakan dukungan untuk aksi GAR ITB.

Juru bicara AJBPP, Budi Hermansyah, mengatakan, pihaknya tergerak untuk mendukung pengaduan terhadap Din Syamsuddin yang dilakukan GAR ITB

kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Pasalnya, Din sudah jelas dan terbukti terlibat dalam kegiatan politik praktis karena menghasut penggulingan terhadap Presiden Joko Widodo.

"Jadi jangan dipelintir, yang dipersoalkan GAR ITB adalah keterlibatannya dalam politik praktis, dia (Din) kan sebagai ASN," jelasnya.

Budi menilai tindakan Din sudah bisa dikategorikan makar karena ingin menjatuhkan presiden sah yang dipilih secara demokratis. Karena itu, tidak heran ada pihak yang tidak senang, dan mengadukan mantan Ketua Umum Muhammadiyah itu ke KASN.

"Yang dilakukan Din jelas pelanggaran kode etik ASN," lanjut Budi.

Oleh karena itu, ia memastikan, tidak benar jika pengaduan oleh GAR ITB terkait sikap-sikap radikalisme yang dilakukan Din. 

"Jangan dipelintir seolah GAR ITB melaporkan radikalisme. Yang dilaporkan itu pelanggaran kode etik ASN," ujarnya.

Bahkan, dia menyayangkan adanya pengalihan isu tersebut karena telah disalahartikan oleh salah satu menteri kabinet Joko Widodo-Maruf Amin.

"Framing ini sudah dipersepsikan oleh sejumlah tokoh nasional tanpa cek ricek. Bahkan ada menteri yang sudah salah paham, sehingga belum apa-apa sudah menolak GAR ITB," katanya.

Dengan begitu, Budi meminta KASN menindaklanjuti laporan GAR ITB terhadap Din Syamsuddin. 

"Jika tidak, kami akan adukan ke Ombudsman," ujarnya.

Di tempat yang sama, kuasa hukum GAR ITB, Saiful Huda, menambahkan, pihaknya sudah tepat mengadukan Din ke KASN. Hal ini dilakukan karena Din sudah berbuat makar dan menghasut masyarakat bersama-sama dengan aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) pimpinan Gatot Nurmantyo.

"Itu sudah jelas-jelas berpolitik praktis. Jelas makar," katanya.

Pihaknya membantah telah melaporkan Din ke kepolisian terkait radikalisme. 
"Yang kami lakukan itu pengaduan agar KASN memberikan sanksi, bukan pelaporan. Kalau pelaporan itu untuk pidana, di polisi," katanya.

Dia juga menyayangkan adanya pemelintiran terhadap pengaduan yang dilakukannya. 

"Din memutarbalikan fakta, seolah-olah GAR ITB telah menuduh Din Syamsuddin sebagai tokoh radikal. Itu telah membuat kesalahpahaman bagi tokoh-tokoh negar," tandasnya.***