Kartu Prakerja Gelombang 12 Telah Resmi Dibuka, Ini Dia Syaratnya

Kartu Prakerja Gelombang 12 Telah Resmi Dibuka, Ini Dia Syaratnya
Lihat Foto
WJtoday, Jakarta - Akhirnya, pendaftaran program bantuan sosial  Kartu Prakerja Gelombang 12 telah resmi dibuka.

Untuk gelombang ke-12 ini, kuota kartu akan terbuka untuk 600.000 orang. Namun, demi pemerataan, dalam 1 Kartu Keluarga (KK) dibatasi maksimal 2 anggota keluarga yang dapat menerima bantuan Kartu Prakerja gelombang 12.

Pelaksanaan program Kartu Prakerja pada Semester 1 tahun 2021 ditargetkan bisa mencapai sebanyak 2,7 juta orang dengan anggaran Rp 10 triliun dan diharapkan selesai pada Maret 2021.

Berdasarkan data, program Kartu Prakerja 2020 telah tersalurkan sesuai target kepada 5,5 kuota penerima dalam 11 gelombang pendaftaran.

Program juga telah terdistribusi secara merata dan secara proposional di 514 kabupaten dan kota dari 34 provinsi di Indonesia. Tiga provinsi dengan penerima terbanyak yakni di Jawa Barat, Jawa Timur, dan DKI.

Program Kartu Prakerja juga telah menjangkau hingga wilayah Papua, Papua Barat, dan Maluku Utara.

Syarat yang harus dipenuhi

Syarat mendapatkan Kartu Prakerja 2021 masih sama dengan sebelum-sebelumnya, yakni:

1. WNI berusia 18 tahun ke atas

2. Pencari kerja atau penganggur (lulusan baru dan program PHK)

3. Pekerja (buruh/karyawan) yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja

4. Wirausaha

5. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal

6. Bukan penerima bansor Kemenos (DTKS), BASU, BPUM, atau sudah menjadi penerima Kartu Prakerja pada 2020

7. Bukan TNI/Polri, ASN, Anggota DPR/DPRD, BUMN/BUMD, dan lainnya.

Insentif Kartu Prakerja

Bagi yang lolos persyaratan, penerima program Kartu Prakerja akan mendapatkan insentif berupa:

Bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta

Insentif pasca pelatihan, total Rp 2,4 juta (rp 600.000 x 4 bulan)

Insentif pasca survei, total Rp 150.000 (Rp 50.000 x 3 survei)

Insentif akan didapatkan setelah peserta selesai melakukan pelatihan dan mengikuti survei.

Nah, bagi yang belum pernah ikut program Kartu Prakerja, silakan kalian segera daftar dengan cara mengakses laman resmi prakerja.go.id.