Soal Dugaan Pembagian Jatah Paket Bansos, Politikus PDIP Ihsan Yunus Diperiksa KPK Selama 8 Jam

Soal Dugaan Pembagian Jatah Paket Bansos, Politikus PDIP Ihsan Yunus Diperiksa KPK Selama 8 Jam
Lihat Foto
WJtoday, Jakarta - Penyidik anti rasuah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-Perjuangan) Ihsan Yunus terkait pelaksanaan pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 di lingkungan Kementerian Sosial.

Ia diperiksa selama kurang lebih delapan jam oleh penyidik pada 25 Februari 2021. 

"Dan dikonfirmasi pengetahuannya mengenai adanya dugaan pembagian jatah paket bansos di Kementerian Sosial," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri pada Jumat, 26 Februari 2021.

Selain itu, penyidik juga mendalami hal lain terkait kasus dugaan korupsi bansos Covid-19 melalui saksi lain. Kepada Rizki Maulana dan Firmansyah, selaku anggota tim pengadaan barang atau jasa bansos, penyidik mempertanyakan proses penunjukkan vendor yang diduga telah diatur sejak awal.

"Sekaligus dikonfirmasi adanya dugaan aliran sejumlah uang dari tersangka MJS (Matheus Joko Santoso, pejabat pembuat komitmen di Kementerian Sosial) ke beberapa pihak di Kementerian Sosial," kata Ali.***