Berkas Tahap I Dua Tersangka Kasus Penganiaayaan David Ozora Dilimpahkan ke Kejati DKI

Berkas Tahap I Dua Tersangka Kasus Penganiaayaan David Ozora Dilimpahkan ke Kejati DKI
Lihat Foto

WJtoday, Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut bahwa pihaknya sudah melimpahkan berkas tahap I terhadap tersangka dari kasus penganiayaan David Ozora.

Berkas tahap I terkait kasus tersebut dari tersangka Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

"Untuk berkas perkara tersangka Mario Dandy Satriyo dan tersangka Shane Lukas sudah tahap I di JPU," kata Kombes Pol Trunoyudo, dikutip Sabtu (25/3/2023).

Meski begitu Trunoyudo tidak menyebutkan secara detail terkait waktu pelimpahan berkas Mario Dandy dan Shane Lukas akan dilaksanakan.

Ia hanya menuturkan bahwa untuk saat ini jaksa masih dalam proses meneliti berkas dari kedua tersangka.

"Masih dalam proses penelitian oleh JPU. Karena kedua tersangka sudah dewasa, maka proses penelitian berkas sesuai pada KUHAP atau sistem peradilan umum dan kendala penyidikan tidak ada," tuturnya.

Sementara itu unuk pcar Mario Dandy Satriyo berinisial AG akan menjalani musyawarah diversi.

Musyawarah Diversi adalah, musyawarah antara pihak yang melibatkan Anak dan orang tua atau wali, korban dan atau orang tua/walinya, Pembimbing Kemasyarakatan, Pekerja Sosial Profesional, perawakilan dan pihak-pihak yang terlibat lainnya untuk mencapai kesepakatan diversi melalui pendekatan keadilan restoratif.

Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto mengatakan AG dijadwalkan melakukan musyawarah diversi pada 29 Maret 2023.

"Hakim tunggal yang menangani perkara Terdakwa Anak AG tsb adalah Saut Maruli Tua Pasaribu,SH.MH yg merupakan Ketua PN Jakarta Selatan," katanya kepada awak media, Jumat 24 Maret 2023.

"Hakim tunggal tersebut telah menetapkan tahapan diversi sebagaiman mana ketentuan pasal 52 UU No.11 tahun 2012 tentang sistem Peradilan Pidana Anak, yaitu dengan menjadwalkan tanggal 29 Maret 2023 sebagai tahap musyawarah diversi yang pertama," tambahnya.***