Bongkar Alasan ASEAN Masih Bungkam dalam Merespons Perjanjian Aukus

Bongkar Alasan ASEAN Masih Bungkam dalam Merespons Perjanjian Aukus
Lihat Foto

WJtoday, Jakarta - Kesepakatan trilateral antara Amerika Serikat (AS), Inggris, dan Australia tentang pembangunan kapal selam bertenaga nuklir, yang dikenal dengan AUKUS, menuai kecaman dari berbagai negara.

Beberapa ahli percaya bahwa kesepakatan ini merupakan bagian dari strategi AS untuk menekan dominasi China di Asia Pasifik dengan melengkapi Australia, sekutunya di kawasan itu, dengan kapal selam bertenaga nuklir.

Menanggapi pakta ini, dalam pernyataan seorang mantan diplomat senior China, mengatakan China tidak akan segan untuk menjadi negara yang pertama kali menggunakan nuklir jika ada negara yang menggunakan nuklir lebih dulu, terutama mengusik kawasannya.

Penolakan juga datang dari sekutu AS, Prancis, karena kesepakatan tersebut membuat kontrak Prancis dengan Australia untuk membangun 14 kapal selam diesel-listrik senilai US$40 miliar. atau setara dengan Rp 568 triliun batal.

Namun, perhimpunan bangsa-bangsa Asia Tenggara, ASEAN, belum mengeluarkan pernyataan resminya, meskipun perjanjian tersebut memiliki dampak politik yang signifikan di kawasan tersebut.

Sikap bungkam ASEAN ini bukan menjadi kali yang pertama. ASEAN sering kali memilih diam dalam merespons isu-isu sensitif karena kebijakan non-intervensi yang telah disepakati di badan tersebut.

Namun, kemungkinan besar keheningan ini juga dipicu oleh perpecahan di antara negara-negara anggota ASEAN yang memiliki pandangan yang berbeda tentang China di kawasan itu.

Perpecahan kelompok

Tanggapan dari sepuluh negara di Asia Tenggara terhadap kesepakatan AUKUS ini cukup beragam. Beberapa mendukung kesepakatan tersebut, dan beberapa yang lain menentangnya.

Hubungan antara masing-masing negara dan China tampaknya telah mempengaruhi sikap yang berbeda ini.

Misalnya perselisihan antara Filipina dengan China di wilayah Kepulauan Spratly di kawasan Laut China Selatan.

Meskipun Filipina telah memenangkan kasus arbitrase setelah mengajukan keberatan atas klaim China di pulau itu pada tahun 2016. Namun, China masih aktif di sekitar wilayah tersebut. Dengan demikian, dukungan Filipina terhadap kesepakatan AUKUS bisa dipahami karena menjadi peluang bagi Filipina untuk menghentikan China.

Menteri Luar Negeri Filipina Teodoro Locsin menyatakan bahwa Australia membantu negara-negara ASEAN dalam menghadapi ancaman yang datang di kawasan. Ancaman yang dimaksud oleh Locsin adalah keberadaan ratusan kapal milisi maritim China di zona ekonomi eksklusif Filipina.

Singapura juga menjadi negara yang ikut mendukung pakta tersebut karena mereka berharap aliansi trilateral ini dapat berkontribusi dalam menciptakan stabilitas dan perdamaian di kawasan.

Begitu juga dengan Vietnam yang diyakini akan menyetujui pakta AUKUS, meskipun belum mengeluarkan pernyataan resmi.

Di sisi lain, terdapat kelompok negara di Asia Tenggara yang menentang AUKUS termasuk Malaysia dan Indonesia, yang dianggap sebagai pemimpin tidak resmi ASEAN.

Penolakan Indonesia kemungkinan besar dipengaruhi oleh kedekatannya dengan China yang semakin intensif di berbagai sektor, terutama selama pandemi Covid-19.

Hal ini terlihat dengan sikap Indonesia yang telah membatalkan pertemuan dengan Perdana Menteri Australia setelah AUKUS diumumkan.

Menurut Presiden Australian Institute of International Affairs, Allan Gyngell menyatakan bahwa penolakan karena kesepakatan AUKUS yang dianggap sebagai pesan bahwa negara-negara Asia Tenggara tidak mampu dalam menjaga keamanan regional mereka, sehingga membutuhkan bantuan dari negara adidaya.

Selain itu, Malaysia juga memperingatkan bahwa pakta ini dapat memicu perlombaan senjata nuklir.

Namun, Malaysia tetap berhati-hati dalam bersikap dan mencermati pakta tersebut. Malaysia juga melakukan konsolidasi dengan Cina untuk membahas tanggapan Beijing terhadap AUKUS untuk menjaga keseimbangan kekuatan antara Cina dan AS serta sekutunya.

Meski awalnya keberatan terhadap pakta ini, Indonesia tampaknya masih menganut politik luar negeri bebas aktif, yang melarang Indonesia untuk berpihak.

Hal ini terlihat dari perilisan lima poin penting oleh pemerintah Indonesia dalam menanggapi perjanjian AUKUS. Intinya, Indonesia merekomendasikan dialog untuk menyelesaikan konflik dan perbedaan, sebelum beralih ke tenaga nuklir.

Indonesia juga khawatir akan kemungkinan adanya perang nuklir di kawasan Asia Tenggara. Hal ini akan menyebabkan ASEAN kehilangan fungsi utamanya ketika Laut Cina Selatan berubah menjadi arena konflik.

Kebijakan non-interferensi ASEAN

Kebungkaman ASEAN ini merupakan bukan hal yang istimewa.

Dalam konflik dan beberapa kasus yang terjadi di kawasan Asia Tenggara sebelumnya, ASEAN memutuskan untuk tidak berpihak dan tetap diam sesuai dengan kebijakan non-intervensinya.

Hal ini terjadi pada kasus Muslim Rohingya yang menjadi korban diskriminasi dan rasisme oleh pemerintah Myanmar di Rakhine.

Selain itu, pada awal tahun 2021, sebuah kudeta oleh militer Myanmar yang menggulingkan Win Myint bersama dengan pemimpin de facto Aung San Suu Kyi. Dalam hal ini, ASEAN juga tidak berbuat banyak.

ASEAN juga mengambil sikap yang sama dalam kasus konflik demokrasi di Thailand antara militer dan warga negara yang menuntut perubahan konstitusional dan reformasi monarki.

Apa yang harus dilakukan ASEAN?


ASEAN menghadapi dilema dalam menanggapi kesepakatan AUKUS.

Di satu sisi, ASEAN perlu beraliansi dengan kekuatan negara lain untuk menjaga stabilitas di kawasannya, dan konflik Laut China Selatan yang belum kunjung berakhir membuat tugas ASEAN semakin menantang.

Di sisi lain, ASEAN perlu menjaga hubungan dengan China untuk mendapatkan keuntungan ekonomi terus menerus. Meskipun terjadi penurunan ekonomi global, nilai kerja sama ekonomi ASEAN-China meningkat 7% dari tahun ke tahun mencapai 2,93 triliun yuan atau Rp 6.459 triliun tahun lalu.

Tidak hanya itu, investasi dua arah yang dilakukan China meningkat sebesar 58,8% dan menjadikan ASEAN sebagai mitra dagang terbesar China.

Namun, ASEAN masih harus angkat suara dan merespon pakta AUKUS ini, dan harus menyadari bahwa pakta ini dapat memberikan dampak yang signifikan terhadap kawasan regional.

Sementara itu, Indonesia sebagai aktor kunci di ASEAN, juga harus mempertimbangkan kembali kebijakan politik bebas aktifnya dan lebih proaktif.

Kehadiran AUKUS di kawasan Indo-Pasifik dapat berdampak positif bagi Indonesia dan kawasan sebagai penyeimbang atas pengaruh China yang makin kuat di kawasan.

Namun, Indonesia tetap harus mempertimbangkan matang-matang sebelum melangkah. Akan tetapi, berdiam diri juga bukan menjadi pilihan strategis, baik bagi ASEAN maupun Indonesia.***