Bripka RR Masih Pertimbangkan Jadi Justice Collaborator

Bripka RR Masih Pertimbangkan Jadi Justice Collaborator
Lihat Foto

WJtoday, Jakarta - Pengacara Bripka Ricky Rizal (RR), Erman Umar,  mengaku kliennya masih mempertimbangkan pengajuan sebagai justice collaborator ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Belum mengajukan. Lihat perkembangannya nanti," ujarnya saat dikonfirmasi, seperti dilansir CNNIndonesia, Minggu (11/9/2022).

Erman mengatakan pengajuan diri sebagai justice collaborator akan langsung dilakukan apabila ada ancaman yang diterima oleh kliennya dalam pengungkapan kasus Brigadir J.

"Jika dalam perkembangan pemeriksaan lanjutan nanti dia ada yang mengancam atau intervensi, saat itulah dia baru minta perlindungan LPSK," jelasnya.

Namun demikian, Erman mengatakan kliennya sudah membeberkan seluruh fakta yang ia ketahui dalam kasus pembunuhan Brigadir J itu.

"Saat ini dia merasa sudah menyampaikan apa yang dia ketahui apa adanya kepada penyidik," kata Erman.

Sebelumnya, Bripka RR disebut mulai melawan skenario eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo usai ditemui pihak keluarga.

Rangkaian peristiwa sebenarnya itu baru diungkapkan setelah tim penyidik mendatangkan keluarganya Bripka RR. 

Mereka kemudian meminta mantan ajudan Irjen Ferdy Sambo itu untuk mengatakan kejadian yang sebenarnya.

"Dia berbalik arah itu setelah mungkin Richard (Bharada E) buka dan dia juga didatangi adik kandung sama istri agar dia minta bicara benar," ujarnya.  ***