Buntut Konten 'Polisi Pengabdi Mafia' di YouTube, Kamaruddin hingga Uya Kuya Dipolisikan

Buntut Konten 'Polisi Pengabdi Mafia' di YouTube, Kamaruddin hingga Uya Kuya Dipolisikan
Lihat Foto

WJtoday, Jakarta - Pengacara Kamaruddin Simanjuntak dan artis Uya Kuya dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Keduanya dilaporkan terkait konten 'Polisi Pengabdi Mafia' yang diposting di akun Uya Kuya.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi membenarkan adalanya laporan tersebut. Pelapor atas nama Julian dari Gerakan Rakyat Anti Hoaks (GERAH).

"Betul. Pelapor atas nama Julian," kata Nurma, Jumat (23/12/2022).

Sementara itu, Koordinator GERAH menganggap keduanya membuat pernyataan yang menyesatkan dalam konten video 'Polisi Pengabdi Mafia'.

"Perkataan itu menurut saya kan tidak benar dan sangat menyesatkan. Karena videonya ditonton sampai ribuan orang," kata koordinator GERAH Julian, Jumat (23/12/2022).

Julian menyebutkan Kamaruddin Simanjuntak dan Uya Kuya melakukan fitnah pada institusi negara, dalam hal ini yakni Kepolisian.

"Jadinya jatuhnya itu fitnah terhadap institusi negara," aku dia.

Secara spesifik, dirinya tak terima dengan pernyataan Kamaruddin yang menyebut 'polisi mengabdi pada mafia'.

"Itu yang dari kontennya yang di YouTube Uya Kuya TV. Yang perkataan Kamaruddin Simanjuntak terkait 'polisi rata-rata kerja sebagai abdi negara satu minggu, 3 minggu lagi lagi mengabdi sama mafia'," terangnya.

Julian sendiri menantang Kamaruddin untuk membuktikan pernyataannya tersebut. Dia tak ingin pernyataan Kamaruddin terkesan menjadi fitnah belaka.

"Karena pengakuannya seperti itu, kalau bisa menurut dia benar ya harus di buktikan gitu loh. Jadi supaya jangan ada terkesan itu kalimat kalimat kata-kata yang enggak benar, fitnah ," tuturnya.

Kamaruddin dan Uya Kuya dilaporkan pada Kamis (22/12/2022) pukul 17.00 WIB.

Dalam laporan tersebut, Kamaruddin dan Uya Kuya dinilai telah menyebarkan hoax. Yakni pasal 28 (2) jo pasal 45 (2) UU ITE, Pasal 14, 15 UU No 1 Tahun 1946 jo 207 KUHP.

Dalam video dengan Uya Kuya, Kamaruddin memberikan pernyataan bahwa Kepolisian Republik Indonesia sarang mafia. Ia menyebut Polisi hanya mengabdi kepada negara selama satu minggu, lalu mengabdi pada mafia.

"Polisi rata-rata mengabdi kepada negara selama seminggu, 3 minggu lagi mengabdi pada mafia. Udah jujur aja nggak usah munafik," ucap Kamaruddin dalam video tersebut.***