Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan Dilaporkan ke KPK, Terkait Rotasi Mutasi Jabatan

Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan Dilaporkan ke KPK, Terkait Rotasi Mutasi Jabatan
Lihat Foto

WJtoday, Bandung  - Isu adanya dugaan praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) dalam pelaksanaan rotasi, mutasi dan promosi jabatan di Kabupaten Bandung Barat terus bergulir.

Kini Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Aktivis Pemuda Bandung Barat. Dia diduga meminta uang saat melakukan rotasi maupun mutasi jabatan.

"Kami warga Bandung Barat mendorong upaya penyidikan dan penyelidikan yang akan dilakukan KPK atas laporan kami terkait terjadinya korupsi rotasi, mutasi dan promosi yang dilakukan Bupati Bandung Barat Hengky kurniawan dan kroninya," kata Ketua Aktivis Pemuda Bandung Barat Bilal Al Fariz di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis, (11/5/23).

Selain Hengki, diduga ada pejabat lain yang ikut bermain. Hanya saja, Bilal tak mau memerinci karena semua nama sudah disampaikan dalam laporan yang diserahkan ke Bagian Pengaduan Masyarakat KPK.

Dia hanya bilang, ada sejumlah rotasi jabatan yang tak sesuai aturan. Misalnya, dari staf pelaksana promosi ke eselon 4A, seperti Kepala Seksi (Kasi) atau Kepala Sub Bagian (Subag) yang dipromosikan langsung menjadi eselon 3B atau 3A.

"Padahal tidak boleh dari eselon 4A langsung ke eselon 3A," tegasnya.

"Atau kalau ASN berkinerja baik, maka PPK melakukan promosi ke jabatan lain yang kedudukannya lebih tinggi secara berjenjang dan tidak boleh loncat melewati satu jenjang," sambung Bilal.

Bilal berharap laporan ini bisa diusut tuntas KPK. Karenanya, proses mutasi tidak kemudian menjadi bancakan bagi pejabat tertentu.

Sementara itu, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur belum mau banyak bicara soal laporan itu karena masih berada di ranah pelaporan. Namun, dia bilang ada sejumlah pejabat yang pernah digarap karena diduga menerima uang terkait mutasi atau rotasi jabatan.

"Di beberapa daerah itu, kepala daerah minta sejumlah uang untuk mengisi jabatan tertentu seperti kepala dinas dan lainnya," tegas Asep kepada wartawan dalam kesempatan terpisah.

"Mungkin kalau ada pelaporan ke pengaduan masyarakat, kita tunggu saja. Pastinya nanti ditindaklanjuti," pungkasnya.***