Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Gugat Cerai Suami?
WJtoday, Purwakarta - Kabar gonjang-ganjing prahara rumah tangga orang nomor satu dipurwakarta makin menyeruak ke publik,
Dikabarkan, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika melayangkan gugatan cerai terhadap sang suami yang saat ini tercatat sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi Golkar Dedi Mulyadi yang juga mantan Bupati periode sebelumnya.
Gugatan dengan nomer register: 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk tertanggal 19 September 2022 itu dibenarkan oleh Humas Pengadilan Agama Purwakarta Asep Kustiwa.
"Register 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk, penggugat atas nama Hj. Anne Ratna Mustika dan tergugat atas nama H. Dedi Mulyadi. Untuk sidang pertama dijadwalkan pada Rabu, 05 Oktober 2022," kata Asep melalui selulernya, seperti dilansir Rmol Jabar, Rabu (21/9/22).
Selain itu, beberapa sumber di lingkaran bupati yang biasa disapa Ambu Anne itu juga membenarkan hal tersebut.
"Infonya begitu, didaftarkan hari Senin lalu, tanggal 19 September 2022," ujar sumber yang meminta namanya tidak disebutkan.
Seperti diketahui, beberapa waktu lalu Anne Ratna Mustika dua kali mendatangi Kantor Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta, pada Senin, 12 dan Senin 19 September 2022.
Hingga naskah ini ditulis, awak media belum dapat mengkonfirmasi hal tersebut baik kepada penggugat maupun tergugat. ***