Buruh Ancam Mogok Nasional dan Setop Produksi Apabila UU Omnibus Law Tetap Disahkan

Buruh Ancam Mogok Nasional dan Setop Produksi Apabila UU Omnibus Law Tetap Disahkan
Lihat Foto

WJtoday, Jakarta - Buruh yang tergabung dalam Partai Buruh dan Gerakan Buruh Indonesia di Indonesia mengancam akan melakukan mogok nasional dan stop produksi, apabila UU Omnibus Law tetap disahkan.

Hal itu ditegaskan Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden KSPI, Said Iqbal di sela-sela aksi May Day Fiesta di depan Gedung DPR RI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Sabtu (14/5/2022).

“Kami bisa pastikan Partai Buruh, Gerakan Buruh Indonesia akan mengorgasir mogok nasional. Lima juta buruh akan berhenti berproduksi di seluruh Indonesia," tegas Said Iqbal.

Tak hanya mogok nasional, mereka juga mengancam akan menggelar aksi yang lebih besar di seluruh penjuru kota.

Menurut Said Iqbal, DPR RI dan Pemerintah seharusnya mendengarkan aspirasi buruh yang menolak Omnibus Law. Ia juga mengkritik revisi Undang Undang Peraturan Pembentukan Perundang-undangan (UU PPP).

Said Iqbal berharap, DPR dan Pemerintah segera mencabut Omnibus Law UU Cipta Kerja karena dianggap merugikan kaum buruh.

“Kalau tidak didengar, kami akan mengorganisir aksi yang lebih besar serentak di seluruh Indonesia. 480 kab/kota, lebih dari 3.000 kecamatan, kelak akan 4.000 kecamatan," ucapnya.

Klaim 50 Ribu Buruh Penuhi Stadion GBK

Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengklaim, ada 50 ribu orang yang mengikuti acara May Day Fiesta di Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta Pusat pada hari ini, Sabtu, 14 Mei. Mereka berasal dari berbagai organisasi buruh.

"Pada kesempatan ini kami melakukan May Day Fiesta. (Peserta, red) ada kurang lebih 50 ribu buruh," kata Said dalam konferensi pers.

Said mengatakan, aksi massa ini berasal dari sejumlah unsur. Di antaranya buruh tani, nelayan, pegawai honorer, hingga pengemudi ojek online atau mereka yang disebut kelas pekerja.

Lebih lanjut, panitia pelaksana May Day Fiesta awalnya kesulitan untuk mencari tempat. Tapi, akhirnya Stadion Utama GBK menjadi pilihan setelah dibantu beberapa pihak, seperti Sekretariat Negara (Setneg) hingga pihak kepolisian.

Namun, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi. Salah satunya adalah tetap menjaga protokol kesehatan karena pandemi Covid-19 masih terjadi walau angka kasus mengalami penurunan.

"Dengan demikan setengah jumlah massa yang direncanakan 100 ribu orang menjadi mendekati 50 ribu orang. Kapasitas GBK skitar 76 ribu orang dan kita coba menjaga jarak satu bangku kosong, memakai masker, dan melakukan tes antigen, sudah booster," ungkap Said Iqbal.

"Itulah kesepakatan akhirnya boleh menggunakan GBK, (sementara) JIS, dan Istora tidak lagi digunakan," imbuhnya.

Adapun dalam aksi May Day Fiesta ini, ada 18 tuntutan yang disuarakan. Berikut rinciannya:

1.Tolak Omnibus law UU Cipta Kerja;
2. Turunkan harga bahan pokok (minyak goreng, daging, tepung, telur, dll), BBM, dan gas;
3. Sahkan RUU PPRT, tolak revisi UU PPP, tolak revisi UU SP/SB;
4. Tolak upah murah;
5. Hapus outsourcing;
6. Tolak kenaikan pajak PPn;
7. Sahkan RPP Perlindungan ABK dan Buruh Migran;
8. Tolak pengurangan peserta PBI Jaminan Kesehatan;
9. Wujudkan kedaulatan pangan dan reforma agraria;
10. Stop kriminalisasi petani;
11. Biaya pendidikan murah dan wajib belajar 15 tahun gratis;
12. Angkat guru dan tenaga honorer menjadi PNS;
13. Pemberdayaan sektor informal;
14. Ratifikasi Konversi ILO No 190 tentang Penghapusan Kekerasan dan Pelecehan di Dunia Kerja;
15. Driver Ojol adalah pekerja, bukan mitra kerja yang tidak jelas hubungan kerjanya;
16. Laksanakan Pemilu tepat waktu 14 Februari 2024 secara jurdil dan tanpa politik uang;
17. Redistribusi kekayaan yang adil dengan menambah program jaminan sosial (jaminan makanan, perumahan, pengangguran, pendidikan, dan air bersih); dan
18. Tidak boleh ada orang kelaparan di negeri yang kaya.***