Catat 835 Kejadian Bencana hingga April 2023, BNPB: Ada Banjir hingga Cuaca Ekstrem

Catat 835 Kejadian Bencana hingga April 2023, BNPB: Ada Banjir hingga Cuaca Ekstrem
Lihat Foto

WJtoday, Jakarta - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan 835 kejadian bencana melanda Indonesia sejak Januari hingga awal April 2023. Mayoritas bencana tersebut berupa banjir, tanah longsor, hingga cuaca ekstrem.

“Sebagai informasi, hingga 12 April 2023 jumlah kejadian bencana yang terjadi mencapai 835 kejadian dan didominasi oleh bencana hidrometeorologi basah seperti banjir, tanah longsor dan cuaca ekstrem,” kata Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto dalam keterangan resminya, Jumat (14/4/2023).

Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto saat melakukan rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI yang dilaksanakan di Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta pada Rabu (12/4).

Dalam rapat tersebut Kepala BNPB hadir beserta jajaran pejabat tinggi lainnya membahas pelaksanaan program yang telah dilakukan mencakup capaian penyerapan anggaran dan luaran hingga awal April 2023, dan rencana kerja yang akan dilakukan hingga akhir tahun.

Lebih lanjut, dirinya menjelaskan BNPB masih dipercaya sebagai koordinator penanganan Covid-19 dan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Lebih lanjut, dirinya menjelaskan BNPB masih dipercaya sebagai koordinator penanganan Covid-19 dan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

DPR Usul Penetapan Status Kebencanaan Tidak Lagi Ditetapkan Pemda

Sementara itu, Anggota Komisi VIII DPR RI Ibnu Mahmud Bilalludin menyoroti penetapan status kebencanaan yang masih bergantung pada pemerintah daerah yakni gubernur, bupati atau walikota tidak efektif.

Berdasarkan Pasal 23 Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang penyelenggara Penanggulangan Bencana menyebutkan penentuan status keadaan darurat kebencanaan ditetapkan oleh presiden, dan di tingkat daerah oleh gubernur, bupati, atau walikota.

"Saya usulkan penetapan ini bukan diberikan bukan pada berwenang tapi ada protokol kebencanaan yang dibuat BNPB atau disepakati bersama. Jika sudah memenuhi protokol itu maka sudah ditetapkan bencana," kata Ibnu dalam Rapat Kerja dengan BNPB di Nusantara II Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (12/4).

Ia mengkhawatirkan jangan sampai penetapan kebencanaan malah ada unsur politik. ia mencontohkan bisa saja satu daerah tidak memilih bupati terpilih maka tidak ditetapkan bencana.

"Saya usulkan penetapan status kebencanaan bukan dari pemerintah daerah tapi dari protokol kebencanaan itu sendiri," ujarnya.

Sementara itu, Anggota Komisi VIII DPR RI Endang Maria Astuti menilai sosialisasi pencengahan kebencanaan yang dilakukan BNPB kepada masyarakat masih perlu diperluas kembali terutama untuk masyarakat yang berdomisili di sekitar daerah yang rawan bencana seperti gunung berap aktif dan pesisir.

"Setidaknya tidak hanya dalam kesiapsiagaan peringatan dini dan mitigasi saja tetapi satu hal sosialisasi kebencanaan di tingkat grassroot di masyarakat," kata Endang

Hal tersebut dibutuhkan untuk menjaga keamanan masyarakat dan agar masing-masing daerah untuk mengenali kebencaan lebih dipahami. Ia juga menyoroti bahwa semakin kesini generasi muda masih belum paham peringatan dini dari kebencanaan di wilayah masing-masing.

"Kebanyakan program (BNPB) adalah ketahanan jadi agar supaya seimbang saya pikir akan menjadi sangat penting untuk pencegahan bencana," pungkasnya.***