Covid-19 Melandai, MUI Izinkan Saf Salat Berjamaah Kembali Rapat

Covid-19 Melandai, MUI Izinkan Saf Salat Berjamaah Kembali Rapat
Lihat Foto

WJtoday, Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mencabut fatwa terkait pemberian jarak dalam saf saat salat berjemaah, artinya kini salat berjamaah diperbolehkan untuk merapatkan saf atau tidak berjarak. Hal ini dilakukan setelah kasus Covid-19 di Indonesia yang mulai melandai.

"Dengan demikian, salat jemaah kembali pada aturan semula, dirapatkan. Merapatkan saf saat berjemaah dengan tetap menjaga kesehatan," ujar Ketua Bidang Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh dalam keterangannya, dikutip Kamis (10/3/2022).

Niam mengatakan, aktivitas pengajian di masjid dan perkantoran juga dapat kembali dilaksanakan dengan tetap disiplin menjaga protokol kesehatan.

"Kita optimalkan syiar tetapi tetap waspada dan disiplin menjaga kesehatan," kata Niam.

Niam juga meminta umat Islam bisa mengoptimalkan persiapan ibadah Ramadhan dengan khusyuk dan semarak. Namun kembali dia mengingatkan agar protokol kesehatan jangan dilupakan.

"Sebentar lagi kita akan memasuki Ramadan. Untuk itu umat Islam perlu mempersiapkan diri lahir batin sebaik-baiknya. Ramadan sebagai momentum untuk meningkatkan ibadah dan syiar keagamaan serta membangun solidaritas sosial," demikian Niam. 

Sebelumnya MUI mengeluarkan fatwa terkait saf saat salat berjemaah untuk diberi jarak. Hal ini merupakan dispensasi untuk mencegah penularan Covid-19.

"Fatwa tentang kebolehan perenggangan saf ketika salat, itu merupakan rukhshah atau dispensasi karena ada udzur mencegah penularan wabah," kata Niam.

Namun kini angka kasus Covid-19 di Indonesia telah melandai dan pemerintah mulai memberi pelonggaran terhadap aktivitas masyarakat. Ini menandakan bahwa dasar dikeluarkannya fatwa tersebut telah hilang.

"Dengan melandainya kasus serta adanya pelonggaran aktivitas sosial, termasuk aturan jaga jarak di dalam aktivitas publik, maka udzur yang menjadi dasar adanya dispensasi sudah hilang," tambahnya.

Lebih lanjut, Niam mengatakan bahwa acara pengajian di masjid dan perkantoran dapat kembali dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Niam berpesan kepada masyarakat untuk tetap menjaga kesehatan mengingat bulan Ramadhan yang sebentar lagi akan tiba.

"Sebentar lagi kita akan memasuki bulan Ramadhan, untuk itu umat Islam perlu mempersiapkan diri lahir batin sebaik-baiknya," kata Niam.

"Ramadhan sebagai momentum untuk meningkatkan ibadah dan syiar keagamaan serta membangun solidaritas sosial. Kita optimalkan syiar tetapi tetap waspada dan disiplin menjaga kesehatan," pungkasnya.***