Daftar 15 Anggota Polri 'Diamankan' di Patsus Gegara Terseret Kasus Brigadir J

Daftar 15 Anggota Polri 'Diamankan' di Patsus Gegara Terseret Kasus Brigadir J
Lihat Foto

WJtoday, Jakarta - Sebanyak 16 anggota polisi diamankan di tempat khusus (patsus) alias dikurung karena diduga tidak profesional dalam menangani kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Salah satunya Irjen Ferdy Sambo.

Jumlah ini mengalami penambahan empat personel. Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan penempatan khusus terhadap empat personel dilakukan usai Timsus rampung melakukan gelar perkara pada Jumat (12/8) malam.

Keempat anggota polisi itu merupakan perwira menengah dari Polda Metro Jaya. Mereka terdiri dari tiga orang berpangkat AKBP dan satu orang berpangkat kompol.

"Jumlah sampai dengan hari ini 16 orang telah ditempatkan di tempat khusus, 6 orang di Mako dan 10 orang di Provos," kata Dedi, Sabtu (13/8).

Satu dari 16 personel polisi itu adalah Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Namun dalam kasus ini, status Sambo sudah menjadi tahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Berikut nama-nama personel yang ditempatkan di tempat khusus terkait kasus Brigadir J, dikutip dari detikcom, Minggu (14/8/2022).

Ditempatkan di Mako Brimob
1. Brigjen Hendra Kurniawan, Karo Paminal Divisi Propam Polri
2. Brigjen Benny Al, Karo Provos Divisi Propam Polri
3. Kombes Agus Nurpatri, Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri
4. Kombes Susant, Kabaggakum Biro Provos Divisi Propam Polri
5. AKBP J
6. Irjen Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propam Polri. (ditetapkan tersangka)

Ditempatkan di Provos Divisi Propam Polri
1. AKBP Arif Rahman Arifi, Wakaden B Biropaminal Divisi Propam Polri
2. AKBP Ari Cahya Nugraha, Kanit 1 Subdit 3 Dittipidum Bareskrim Polri
3. Kompol Baiquni Wibowo, PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri
4. AKBP Ridwan R Soplanit, Kasat Reskrim Polres Jaksel
5. Kompol Chuk Putranto, PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri
6. AKP Rifaizal Samual, Kanit 1 Satreskrim Polres Jaksel
7. Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Handik Zusen
8. Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Raindra Ramadhan Syah
9. Kasubdit Renakta Polda Metro Jaya AKBP Pujiyarto
10. Kanit 2 Jatanras Polda Metro Kompol Abdul Rohim

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana menyampaikan bahwa, pihaknya sudah menyiapkan 30 orang jaksa terbaik untuk menangani kasus tewasnya Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J oleh Ferdy Sambo.

Hal ini disampaikan Ketut pasca pihaknya menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Polri terhadap 4 (empat) tersangka.

Para tersangka adalah Irjen Pol Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer (RE), Brigadir Ricky Rizal (RR), dan Kuat Ma’ruf (KM).

“SPDP sudah masuk ke Jampidum sudah ditunjuk 30 jaksa penuntut umum untuk menangani perkara tersebut,” kata Ketut Sumedana, dikutip Minggu (14/8).

Kejagung juga sudah mengeluarkan surat penunjukan kepada 30 jaksa penuntut umum itu.

“Dan sekaligus sudah mengeluarkan penunjukan jaksa penuntut umum dalam perkara dimaksud,” ujarnya.  ***