Dedi Mulyadi: Begitu Tidak Jadi Bupati, Saya Digugat Cerai

Dedi Mulyadi: Begitu Tidak Jadi Bupati, Saya Digugat Cerai
Lihat Foto

WJtoday, Purwakarta - Anggota DPR RI Dedi Mulyadi menghadiri sidang mediasi gugatan cerai yang digelar di Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta, Kamis (27/10/2022), setelah sebelumnya absen.

Dedi datang pukul 14.00 WIB, sesuai jadwal sidang, mengenakan celana jeans hitam dengan kemeja hitam corak putih dan tanpa iket kepala.

Sementara Anne Ratna Mustika tiba ke Pengadilan Agama lebih dulu sekitar pukul 13.40 WIB, dengan didampingi pihak keluarga.

“Saya pernah jadi wakil bupati lima tahun, jadi bupati sepuluh tahun. Selama menjabat itu saya tidak pernah gugat cerai. Tapi begitu saya tidak jadi bupati, istri jadi bupati, saya digugat cerai,” ujar Dedi.

Saat ini, proses sidang masuk tahap mediasi antara kedua belah pihak, belum masuk pada pembahasan materi.

Menurutnya, materi gugatan itu bukan konsumsi publik dan menjadi rahasia hakim. Bahkan, pada proses sidang pihak suami akan menyampaikan materi langsung pada majelis hakim tanpa disampaikan kembali pada pihak istri, begitupun sebaliknya.

“Jadi itu rahasia hakim. Itu tidak boleh jadi konsumsi publik,” tegasnya.

Sejak awal Oktober 2022, Dedi Mulyadi digugat cerai oleh istrinya Anne Ratna Mustika yang juga Bupati Purwakarta. Kini sidang perceraian telah memasuki tahap mediasi. 

Proses mediasi berlangsung selama sekitar satu jam. Ditemui usai sidang, Anne berharap sidang tersebut segera selesai.

“Mudah-mudahan bisa cepat prosesnya,” kata Anne.

Sidang akan dilanjutkan pada awal November 2022 dengan agenda penyampaian pendapat Anne sebagai penggugat. Selanjutnya, satu atau dua minggu kemudian, giliran Dedi Mulyadi yang akan menyampaikan materi sebagai tergugat.  ***