Densus 88 Tangkap Ketum Partai Dakwah dan Anggota Fatwa MUI Tekait Terorisme

Densus 88 Tangkap Ketum Partai Dakwah dan Anggota Fatwa MUI Tekait Terorisme
Lihat Foto

WJtoday, Jakarta - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri turut menangkap anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ahmad Zain An-Najah. Dia diduga ditangkap bersamaan dengan Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Ustaz Ahmad Farid Okbah.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengaku mendapatkan laporan soal penangkapan terhadap Ustaz Ahmad Farid Okbah. 

Meski, dia enggan merincikan lebih dulu detil daripada penangkapan tersebut.

"Ya, benar. Hari ini itu dulu ya," kata Ramadhan kepada wartawan, Selasa (16/11/2021).

Sedangkan berdasar informasi yang diterima, Zain ditangkap atas dugaan terlibat dengan kelompok terorisme Jamaah Islamiyah atau JI. Dia disebut menjabat sebagai Dewan Syuro JI.

Selain menangkap kedua terduga teroris ini, Densus 88 Antiteror Polri juga menangkap tiga terduga teroris lainnya di wilayah Kota Bekasi.

Ramadhan membenarkan penangkapan tersebut. "Yang ditangkap tiga," kata Ramadhan.

Identitas ketiganya, yaitu AA (44) bekerja sebagai dosen, ditangkap Selasa pagi, pukul 05.49 WIB di tempat tinggalnya, Jalan Raya Legok, Blok Masjid, Jatimelati, Pondok Melati, Kota Bekasi.

Terduga berikutnya berinisial AZ (50), berprofesi sebagai dosen, ditangkap pukul 04.39 WIB di wilayah Merbabu Raya, Perumahan Pondok Melati, Bekasi.

Yang ketiga berinisial FAO, ditangkap di Kelurahan Jati Melati, Kota Bekasi.

Berdasarkan data yang dihimpun, tiga terduga teroris yang ditangkap Densus, yakni AZ merujuk pada Ahmad Zain An-Nazah, AA merujuk pada Anung Al Hamat, sedangkan FAO merujuk pada Farid Okbah.  ***