Dinas BMPR Jabar Siapkan Strategi untuk Perbaiki Jalan dan Jembatan Rusak

Dinas BMPR Jabar Siapkan Strategi untuk Perbaiki Jalan dan Jembatan Rusak
Lihat Foto

WJtoday, Bandung - Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (BMPR) Provinsi Jawa Barat (Jabar) telah menyiapkan strategi untuk memperbaiki jalan dan menangani jembatan rusak di Jawa Barat.
 
"Selain melakukan beberapa pengerjaan jalan mulus dan jembatan mantap, kami juga akan berkoordinasi dengan Bappenas dan Kementerian PUPR untuk pembiayaan anggarannya," kata Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Jawa Barat Bambang Tirtoyuliono di Kota Bandung, Kamis (4/8/2022).
 
Perbaikan ini merupakan program "Jalan Mulus" yang termasuk bagian dari janji kampanye dari Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil dan Uu Ruzhanul Ulum yang akan berakhir masa jabatannya pada September 2023.
 
Bambang mengatakan kondisi jalan yang rusak di Jawa Barat mencapai 450 kilometer dan kondisi tersebut harus segera direkonstruksi yaitu dengan cara membongkar dan membangun kembali jalan baru sehingga membutuhkan biaya yang tinggi.
 
"Kalau dihitung rekonstruksi itu biayanya bisa mencapai Rp1,9 triliun. Kondisi jalan di Jawa Barat hampir 73 persen sudah melebihi dari umur teknis," kata dia.
 
Untuk itu, kata Bambang, tidak ada solusi lain untuk perbaikan jalan rusak tersebut kecuali melakukan rekonstruksi.
 
"Dan jika 73 persen itu berarti Rp1,6 triliun harus kami siapkan untuk rekonstruksi jalan yang rusak," ujarnya.
 
Meski saat ini anggaran untuk Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (BMPR) Provinsi Jawa Barat (Jabar) pada APBD Tahun 2023 menurun, yakni sebesar Rp1,1 triliun dari Rp1,3 triliun di APBD Tahun 2022, pengerjaan tetap harus dilakukan.

Pihaknya bisa memahami tentang kondisi keuangan di Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang mengalami pengurangan akibat dilanda pandemi Covid-19.
 
"Memang betul ada penurunan anggaran dibandingkan dengan tahun 2022. Jadi memang kita memahami kondisi ini. Terlebih, pada 2024 akan ada Pilkada serentak dan Pemilu," kata Bambang.
 
Saat ini, berdasarkan Undang Undang No 2 Tahun 2022 tentang jalan, anggaran pemerintah baik pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota bisa dibelanjakan untuk penanganan jalan maupun jembatan yang bukan kewenangannya.

"Sehingga atas dasar itulah, Dinas BMPR Jabar berkoordinasi dengan Bappeda Jabar, Bappenas dan Kementerian PUPR. Diharapkan bisa membuahkan hasil juga membantu untuk kekurangan pembiayaan penanganan jalan di Jawa Barat," katanya.
 
Dengan keterbatasan anggaran maka pihaknya melakukan beberapa langkah, salah satunya melalui penanganan berkala yakni melapis ulang dengan ketebalan jalan sekitar 10 cm.
 
"Kondisi jalan yang eksisting ini kita perbaiki dulu sampai dengan memenuhi kriteria. Itu yang akan kita lakukan di tahun 2023 mendatang," katanya.
 
Selain itu, Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat akan memprioritaskan perbaikan jalan di beberapa wilayah seperti perkotaan, kolektor perkotaan dan pusat-pusat pertumbuhan wisata dan ekonomi.
 
Lebih lanjut, ia mengatakan dalam menentukan prioritas perbaikan jalan tersebut Dinas Bina Marga akan berkoordinasi dengan lintas sektor seperti Bappeda, Dinas Pariwisata serta Dinas Pertanian dan Pertahanan Pangan Jabar.
 
"Ada sekitar 450 kilometer lebih jalan di Jabar sudah rusak secara merata. Jadi dibutuhkan koordinasi dengan pihak lain. Itulah sebabnya harus segara kita selesaikan," kata dia.***