Disdik Jabar Tiadakan Libur Akhir Tahun, Pembagian Rapor Diundur 10 Januari 2022

Disdik Jabar Tiadakan Libur Akhir Tahun, Pembagian Rapor Diundur 10 Januari 2022
Lihat Foto

WJtoday, Bandung - Untuk mencegah penularan virus Covid-19, Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat (Jabar) meniadakan libur dan cuti selama periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022 dari 24 Desember 2021-2 Januari 2022.

"Pembagian rapor yang semula dijadwalkan 23 Desember 2021 pada kalender pendidikan Tahun Pelajaran 2021/2022, dimundurkan ke 10 Januari 2022 atau ersamaan dengan hari pertama masuk sekolah semester genap Tahun Pelajaran 2021/2022," kata Kepala Disdik Jabar, Dedi Supandi, Rabu (1/12/2021).

Dedi menambahkan, kebijakan ini akan ditetapkan dalam surat edaran menjelang akhir semester ganjil. Surat edaran Disdik Jabar tersebut sebagai tindak lanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan Penanggulangan Covid-19.

"Kegiatan selama periode libur Nataru (24 Desember 2021-2 Januari 2022) diserahkan sepenuhnya kepada satuan pendidikan masing-masing dengan melaksanakan kegiatan penguatan pendidikan karakter atau kegiatan pengembangan potensi siswa lainnya dengan memperhatikan protokol kesehatan," jelasnya.

Sementara itu, seiring perkembangan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) di Kota Bandung, sebanyak 778 sekolah siap mengikuti gelombang ketiga PTM Terbatas dan sedang menunggu hasil verifikasi.

Menurut Kepala Seksi Kurikulum Pengembangan Pendidikan Sekolah Dasar (PPSD) Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung, Jajang Hernawan pada Juni lalu, sebanyak 330 sekolah dari semua jenjang pendidikan di Kota Bandung telah melaksanakan PTM Terbatas gelombang pertama.

"Lalu pada September sebanyak 1.677 sekolah menyusul menggelar PTM Terbatas di gelombang kedua dengan kapasitas 25 persen dan durasi waktu selama 2 jam. Kali ini ada 778 sekolah ini menyatakan siap dan sudah diverifikasi semua tinggal nunggu hasil," lanjutnya.

Mudah-mudahan, jelas Jajang, surat permohonan sudah masuk ke Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung, melalui Disdik. Nantinya, Disdik akan  mengolektifkan untuk dilaporkan kemudian hasilnya nanti akan diplenokan. Disdik Kota Bandung akan terus memantau terkait kenaikan level tahapan  dari setiap gelombang dengan memperhatikan regulasi yang ada.

"Kalau protokol kesehatan (prokes) bagus akan dinaikan lagi tahapnya meskipun tetap harus menunggu regulasi dari Kemendagri. Gelombang 1 tahapnya sekarang sudah masuk ke tahap ketiga. Tetap 50 persen  namun durasi sudah bisa 3 jam kemudian sebanyak 1.677 sekolah sudah naik ke tahap 2, artinya sudah bisa 50 persen dan tetap 2 jam," bebernya. ***