Diskresi Kepolisian Bisa Diterapkan Kapanpun, Polri Minta Pemudik Getol Cek Medsos

Diskresi Kepolisian Bisa Diterapkan Kapanpun, Polri Minta Pemudik Getol Cek Medsos
Lihat Foto

WJtoday, Jakarta - Selama masa puncak arus balik lebaran 2022, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengingatkan kalau mekanisme lalu lintas di tiap ruas jalan tol dapat dengan cepat mengalami perubahan kondisi.

Atas hal itu, penerapan diskresi kepolisian bisa saja diterapkan kapanpun dan dalam keadaan kapanpun, mulai dari mekanisme one way atau satu arah, Ganjil-Genap hingga Contraflow.

Oleh karenanya, Kakorlantas Polri Irjen pol Firman Shantyabudi meminta kepada para pemudik untuk berperan aktif dalam memantau perkembangan informasi lalu lintas melalui media massa hingga media sosial.

"Diskresi ini bisa diterapkan kapan saja. Maka ikuti sosmed, radio, dan sebagainya, sehingga pulang bisa lebih nyaman," kata Firman dalam keterangannya, Kamis (5/5/2022).

Pesan tersebut disampaikan Firman, karena dirinya tak mau kalau kepolisian dinilai terkesan menonjolkan sisi kewenangannya dalam pengamanan mudik lebaran tahun ini.

Padahal menurut dia, diskresi kepolisian yang bisa secara dinamis diterapkan itu merupakan upaya untuk kepentingan masyarakat luas terkhusus pemudik.

"Kami mengingatkan bahwa kami tidak ingin menonjolkan kewenangan, tapi diskresi untuk kepentingan yang lebih besar harus kami ambil dalam kondisi yang sangat tidak ideal ini, dan itu bisa terjadi kapan saja," katanya.

Jenderal polisi bintang dua itu lantas memberikan contoh terkait beberapa kebijakan yang dapat berlaku secara kondisional.

Kebijakan diskresi itu di antaranya penerapan rekayasa lalu lintas seperti one way hingga contraflow.

"Bisa saat ini kami laksanakan satu lajur, bisa sekian menit kemudian kami mekarkan menjadi dua, tiga hingga akhirnya menjadi one way dan waktunya juga bisa berubah," tukas Firman.***