Ditangkap KPK, Ajay Priatna Dipecat Tidak Hormat PDIP

Ditangkap KPK, Ajay Priatna Dipecat Tidak Hormat PDIP
Lihat Foto
WJtoday, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan konferensi pers terkait operasi tangkap tangan atau OTT terhadap Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna, besok Sabtu (28/11/2020).

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya hingga saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan. 

"Untuk konpers akan dilakukan besok, Sabtu (28/11/2020). Untuk waktu besok kami infokan kembali," jelasnya kepada awak media, Jumat (27/11/2020). 

Dia menuturkan dalam OTT tersebut, Jumat (27/11/2020) sekitar 10.40 WIB, KPK mengamankan sekitar  7 orang di wilayah Bandung, Jawa Barat.

"Termasuk di antaranya adalah Wali Kota Cimahi, Pejabat Pemkot Cimahi dan beberapa orang unsur swasta," jelasnya.

Sementara itu diketahui Ajay saat ini juga menjabat sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Cimahi, menanggapi kasus ini Ketua Bidang Ideologi dan Kaderisasi DPP PDIP Djarot Syaiful Hidayat  mengatakan Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna secara otomatis diberhentikan dari partai secara tidak hormat.

"Yang pasti diberhentikan dengan tidak hormat. Secara otomatis langsung diberhentikan," kata Djarot  kepada wartawan, Jumat (27/11/2020).

Djarot menegaskan PDI-P juga tidak akan memberikan pendampingan hukum kepada Ajay.

"Partai tidak akan memberikan bantuan hukum," ujarnya.

Diberitakan, Ketua KPK Firli Bahuri menduga melakukan korupsi terkait proyek pembangunan rumah sakit.

"Dugaan wali kota melakukan korupsi dalam proyek pengadaan pembangunan RS di Cimahi," kata Firli, Jumat siang.***