Ditjen Perbendaharaan Gunakan AI dan Jiplak Karya Lain Untuk Dijadikan Maskot

Ditjen Perbendaharaan Gunakan AI dan Jiplak Karya Lain Untuk Dijadikan Maskot
Lihat Foto

WJtoday, Jakarta - Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) menjadi sorotan karena tuduhan karakter anime Jepang yang menjadi maskot contact center mereka menjiplak karya ilustrator. Salah satu unit di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) itu meminta maaf dan mencabut karakter anime yang diberi nama Nindy itu.

Penggemar pop kultur sedang dihebohkan dengan sebuah gambar maskot dari instansi Pemerintah Indonesia, yaitu Direktorat Jenderal Perbendaharaan. Ditemukan gambar maskot instansi Pemerintah tersebut menggunakan AI.

Beberapa waktu yang lalu, instansi Pemerintah Direktorat Jenderal Perbendaharaan atau disingkat DJPb menunjukkan maskot baru mereka. Maskot tersebut memiliki style gambar khas anime Jepang yang terlihat sesosok gadis dengan rambut pendek. Sekilas gambar tersebut tidak ada yang salah, namun netizen menemukan bahwa gambar ini diduga menggunakan AI generated image.

Informasi tersebut diungkap oleh akun sosial media Facebook bernama Izuru. Dia menemukan bahwa gambar maskot DJPb tersebut dibuat menggunakan AI berdasarkan informasi yang Izuru dapatkan. Berdasarkan pengamatan Izuru, gambar maskot ini memiliki beberapa keganjalan yang biasa terjadi pada hasil gambar karya AI, yaitu pada rambut dan matanya.

Informasi Izuru lainnya menyebutkan kalau gambar AI tersebut merupakan komisi Artist gambar dari lokal. Ternyata yang buat gambar tersebut menggunakan beberapa cara agar tidak terlalu terlihat hasil gambar dari AI. Seperti tubuhnya dibuat dengan sendiri dan dibagian kepala dibuat dengan menggunakan AI generated image.

Tidak berhenti sampai disitu saja, Izuru dan netizen lainnya menemukan kalau gambar maskot yang dibuat telah melakukan tracing dari gambar lain. Berdasarkan tweet dari akun Twitter bernama @matsumoto_yuuna mengatakan kalau gambar tersebut merupakan hasil karya tracing dari gambar karya @imlllsn.

Pihak instansi DPJb melayangkan pernyataan resmi terkait kejadian ini. Melalui notifikasi di website resmi maupun sosial media, DPJb menyadari kesalahan dan meminta maaf kepada seluruh pihak. Mereka juga berterima kasih atas kepedulian netizen untuk mengingatkan mereka agar tidak menggunakan gambar hasil karya AI maupun tracing.

Berikut pernyataan dari DPJb:

“Melalui rilis ini, HAI DJPb ingin menekankan bahwa kami menjunjung tinggi originalitas sebuah karya. Oleh karena itu, kami memohon maaf dan berkomitmen untuk lebih teliti kedepannya. Layanan Contact Center HAI DJPb juga ingin berterima kasih atas kepedulian Teman HAI yang sudah mengingatkan kami.” tulis Direktorat Jenderal Perbendaharaan.***