Dito Mahendra Klaim 15 Senjata Api Legal

Dito Mahendra Klaim 15 Senjata Api Legal
Lihat Foto

WJtoday, Jakarta - Pengusaha Dito Mahendra kembali mangkir dari panggilan penyidik Bareskrim Polri untuk memberikan klarifikasi terkait kepemilikan senjata api ilegal. 

Kedatangan Dito hanya diwakili oleh kuasa hukumnya, Abu Said Pelu yang mendatangi Bareskrim Polri untuk meminta penundaan pemeriksaan terhadap kliennya. Dalam kedatangannya itu, ia juga membawa 6 dokumen dengan klasifikasi rahasia.

Abu mengatakan surat tersebut diklaimnya dikeluarkan oleh Kodam IV/Diponegoro.

Surat yang klasifikasinya rahasia itu surat dari Kodam Diponegoro yang menjelaskan tentang identitas dari senjata-senjata api itu ya," ucap Abu Said di Bareskrim Polri, Kamis, 6 April 2023.

Menurut dia, surat atau dokumen rahasia itu dihadapkan kepada penyidik untuk dilakukan verifikasi, dan keabsahan senjata api yang dimiliki kliennya.

"Ya kami minta kepada penyidik supaya masalah ini dilihat secara utuh jangan tergesa-tergesa, sehingga kebenaran materil itu bisa didapatkan," ujarnya.

Ia mengklaim dokumen tersebut dikeluarkan Kodam Diponegoro sebagai izin kepemilikan senjata api yang digunakannya untuk latihan menembak.

"Itu senjata sport untuk latihan menembak jadi bukan senjata tempur tapi latihan menembak, karena Dito sendiri sebagai anggota Perbakin," katanya.

<a href='https://www.westjavatoday.com/tag/kpk'>KPK</a> Temukan 15 Pucuk Senjata Api Saat Geledah Rumah <a href='https://www.westjavatoday.com/tag/dito-mahendra'>Dito Mahendra</a>

Pengusaha Dito Mahendra

Lebih lanjut, ia mengklaim 15 senjata yang ditemukan oleh penyidik KPK tersebut legal. Hanya saja, tiga dari 15 senjata api itu memang tak memiliki surat karena hanya jenis air softgun.

Sehingga, kata Abu, 15 senjata api yang ditemukan di rumah Dito saat KPK melakukan penggeledahan merupakan senjata legal.

"Semuanya legal jadi ada 15, 3 itu airsoft gun dan itu tidak perlu ada izin, 12 organik dan semuanya punya surat," ucapnya.***