Diusir Komisi III DPR karena Telat Datang, Ini Penjelasan Komnas Perempuan

Diusir Komisi III DPR karena Telat Datang, Ini Penjelasan Komnas Perempuan
Lihat Foto

WJtoday, Jakarta -  Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa mengusir ketua Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) saat agenda rapat kerja di DPR RI, Kamis (13/1).

Desmond menyebut Komnas Perempuan dilarang mengikuti raker karena datang lebih dari jam 10.00 WIB sebagaimana yang telah dijadwalkan.

"Maaf ya Komnas Perempuan silakan keluar, kita rapat jam 10. Silakan keluar," kata Desmond.

Komnas Perempuan masih di dalam ruangan ketika diminta keluar. Desmond pun lantas terus-menerus meminta Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani untuk keluar ruangan.

Alasan lain Komnas Perempuan harus keluar bukan hanya telat, menurut Desmond, melainkan juga tidak beretika. Sebab, Komnas Perempuan langsung memasuki ruangan tanpa meminta izin terlebih dahulu.

"Anda tidak menghormati forum, karena hadir telat, silakan di luar dulu. Langsung duduk enggak ada etikanya, harusnya izin dulu. Silakan keluar," ucapnya.

Andy lantas merespons tanggapan Desmond. Ia mengaku sudah mengikuti rapat sejak pukul 10.00 WIB secara daring. Namun, alasan itu tidak diterima oleh Desmond.

"Bukan. Saya ingin menyampaikan tadi, saya sudah mengikuti lewat online," ujar Andy.

"Enggak, enggak. Silahkan keluar. Memang anda tidak menghormati rapat jam 10," balasnya menyela.

"Kemudian ada persoalan yang tidak mungkin kami elak. Tapi saya sudah mengikuti sejak awal," lanjut Andy.

Desmond tetap kukuh meminta Komnas Perempuan keluar. Akhirnya, Komnas Perempuan pun keluar.

Setelah Komnas Perempuan keluar, Desmond mengingatkan agar semua pihak datang tepat waktu jika diundang rapat. Ia menyebut harus ada etika selama berkegiatan di parlemen.

"Lain kali datang tempat waktu, dan jangan langsung nyelonong. Harusnya kasih tahu sekretariat boleh enggak kita masuk? Boleh, baru duduk. Ini kan ada etika parlemennya. Oke lain kali kita akan perbaiki sama-sama. Silakan, makasih," jelasnya.

Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani buka suara usai dirinya diusir saat rapat kerja oleh Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa karena dianggap telat dan langsung masuk ruangan tanpa izin terlebih dahulu.

Andy mengatakan peristiwa itu berkaitan dengan kondisi sumber daya Komnas Perempuan yang kurang. Ia menyebut ada hal lain di Komnas Perempuan yang harus ia lakukan dan tidak bisa didelegasikan ke orang lain.

Sementara, ia juga menganggap rapat dengan Komisi III tak kalah penting dan harus diikuti. Oleh sebab itu, ia memilih untuk mengikuti rapat via aplikasi zoom sampai ia tiba di DPR.

"Persoalannya juga terkait dengan kondisi kelembagaan di Komnas Perempuan yang under resources," kata Andy,Kamis (13/1/22).

"Ada hal lain di Komnas Perempuan yang memang juga tidak bisa saya delegasikan. Sementara pertemuan dengan Komisi III ini juga sanga penting, karenanya saya meminta izin datang terlambat secara fisik, tetapi mengikuti dulu via zoom," imbuhnya.

Ia mengaku tiba di DPR saat pimpinan baru membuka sidang. Ia pun bergegas masuk ruangan. Namun, tak lama setelah itu ia pun diminta keluar oleh Desmond.

"Saya tiba di DPR pas pimpinan sidang membuka sidang," ucapnya.

Meski begitu, Andy mengatakan Desmond sudah mendatangi Komnas Perempuan di ruang tunggu dan menjelaskan duduk perkaranya. Andy menuturkan alasan Desmond memintanya keluar karena dianggap salah prosedur.

Desmond, kata Andy tidak mendapatkan informasi bahwa ia sudah izin untuk datang terlambat. Sehingga permasalahannya ada pada miss komunikasi.

"Tadi kami bicara dengan Bang Desmond yang menjumpai kami di ruang tunggu. Menurutnya salah prosedur, seharusnya tunggu ia mengizinkan secara resmi baru, karena ia tidak terinfokan bahwa KP memang sudah sampaikan akan terlambat," jelas dia.***